Heboh Sipir Lapas Terekam CCTV Menyiksa Narapidana, Terkuak Fakta Sepele Begini

Terekam CCTV seorang sipir aniaya napi di Lapas Nunukan. Ternyata alasannya sepele tak

Editor: Dedy Kurniawan
iStock
Ilustrasi 

Selain tangan kosong dan tendangan, terjadi pemukulan menggunakan kabel yang disabetkan ke tubuh korban," jelas Lusgi.

M mengaku menganiaya Syamsuddin karena merasa geram dan jengkel akibat sikap korban yang dinilai meremehkan petugas.

Syamsuddin dikatakan tidak hormat dan sikap tersebut kemudian memicu amarah M dan membuatnya tak mampu mengontrol emosi.

Baca juga: AC Milan Gerak Lebih Cepat Tanpa Paolo Maldini, Awal Juli Sudah Amankan 2 Pemain Baru

Tidak dijelaskan sikap seperti apa yang dilakukan Syamsuddin sehingga menyinggung perasaan M dan menyulut amarah petugas KPLP Lapas Nunukan ini.

Ia menegaskan, sejak M dipanggil untuk pemeriksaan, polisi langsung mengeluarkan surat penahanan.

‘’Oknumnya sudah kita tahan sejak kemarin,

Semua bukti sudah lengkap, tapi penjelasan secara lebih mendetail,

Kita tetap menunggu surat hasil autopsi dari RSUD," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan ini dan tercatat dalam LP/B/40/VI/2023/SPKT/POLRES NUNUKAN/POLDA KALIMANTAN UTARA dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Untuk diketahui, Syamsuddin merupakan kurir narkoba yang diamankan Tim Second Flat Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan pada Sabtu 19 September 2020.

Saat itu, petugas mendapati 1 plastik transparan berisi 50 gram sabu sabu yang dibungkus dalam amplop.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, menjatuhkan vonis 6 tahun penjara pada Senin 29 Maret 2021.

(*/ Tribun-Medan.com)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved