Jokowi Beri Pesan Menohok ke Menpora Dito, Imbas Dugaan Terima Rp 27 M Korupsi BTS Kominfo

Presiden Joko Widodo beri pesan menohok ke Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo yang diduga menerima uang dari korupsi proyek BTS Kominfo

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Presiden Joko Widodo berikan pesan untuk Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Joko Widodo beri pesan menohok ke Menpora Dito Ariotedjo.

Presiden Joko Widodo berikan pesan untuk Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo yang akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Johnny G Plate.

Diketahui sebelumnya Menpora Dito Ariotedjo terseret kasus mega korupsi mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Dito Ariotedjo diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Senin (3/7/2023).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa Dito akan diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).

Terkait hal tersebut, Dito Ariotedjo pun memastikan akan mentaati aturan hukum yang berlaku dan bersedia diperiksa dengan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi BTS.

Presiden Jokowi pun ikut mengomentari hal tersebut.

Sebelum berangkat ke Australia pada Senin (3/7/2023), Jokowi memberi pesan kepada anak buahnya itu.

Baca juga: MENPORA Dito Disebut Terima 27 Miliar Uang Korupsi BTS, Ini Daftar Lengkap Aliran Duit Korupsi BTS

Jokowi meminta Menpora Dito agar menghormati semua proses hukum apabila dipanggil KPK ataupun Kejaksaan.

Ia meminta agar Dito Ariotedjo hadir dalam pemeriksaan dan memberikan klarifikasi kepada Kejaksaan Agung.

“Hormati semua proses hukum kalau yang dipanggil baik dari KPK Kejaksaan ya hormati proses hukum itu datang dan berikan penjelasan juga klarifikasi,” ujarnya singkat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.

Johnny G Plate, mentara BTS dan Menpora -
Johnny G Plate, mentara BTS dan Menpora - (Kolase Tribun Medan/HO)

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya menerima uang dari kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo. 

Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama dua jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (3/7/2023) siang.

Dito mengklarifikasi tuduhan dugaan penerimaan uang sebesar Rp 27 miliar yang diungkap oleh salah satu tersangka yakni, Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan (IH).

Baca juga: MENPORA Dito Penuhi Panggilan Kejagung, Ini Daftar Penerima Saweran Uang Korupsi Proyek BTS Kominfo

"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami." 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved