Penipuan Give Away Baim Wong
PENIPUAN Modus Give Away Baim Wong Kembali Terjadi di Medan, Dijanjikan Hadiah Rp 50 Juta
Kali ini modus penipuan dengan pesan berantai yang berisikan program give away atau bagi-bagi hadiah yang mengatasnamakan artis Baim Wong
Pelaku terancam kurungan penjara diatas lima tahun dan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tukang Rujak Rugi Rp 21 juta
Lena (46), ibu rumah tangga (IRT) wraga Desa Air Geting, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan tertipu give away yang mencatut nama artis Baim Wong.
Istri tukang rujak ini menangis menceritakan nasib yang dia alami.
Menurut Lena, penipuan modus giveaway yang dialaminya bermula pada Januari 2023 lalu.
Saat itu, Lena mendapat informasi dari sosial media, bahwa ada orang yang mengaku sudah mendapatkan giveaway dari Baim Wong.
"Pertama dapat informasi dari Facebook, katanya dia sudah dapat giveaway dari Baim Wong. Saya dikirimkan link dan langsung ke WA yang katanya tim dari mas Baim," ujar Lena, Senin (20/3/2023).
Ketika berkirim pesan lewat WA, penipu mengirimkan sejumlah pertanyaan menyangkut keluarga Baim Wong.
Lalu, Lena pun menjawabnya tanpa ada kesalan sedikitpun.
"Katanya saya berhasil mendapatkan uang Rp 60 juta, dan sebuah sepeda motor. Namun, saya harus mengirimkan uang terlebih dahulu untuk kepengurusan pajak dan komisi hadiah," kata Lena.
Karena percaya, Lena kemudian mentransfer uang dengan jumlah berbeda sebanyak lima kali dengan total Rp 21,5 juta.
Namun, setelah uang dikirim, ternyata si pengirim pesan yang mengaku sebagai tim Baim Wong itu menghilang.
"Suami saya cuma tukang rujak keliling, uang itu hasil uang tabungan emas saya Rp 19 juta. Sisanya uang kontan," katanya.
Atas kejadian tersebut, Lena membuat video dan meminta tolong kepada Baim Wong untuk membantu dirinya.
Sebab, dia sudah tidak memiliki uang lagi dan harus menghidupi kelima anaknya.
"Karena saya sudah tidak tahu lagi mau ngadu ke siapa. Karena salah saya juga, baru saya bilang ke suami setelah kejadian," katanya.
Lena saat ini berharap ada yang mau membantunya, khususnya Baim Wong yang dikenal rajin memberikan bantuan.
Terpisah, Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Defi Endah menganjurkan korban untuk membuat laporan terhadap kasus penipuan yang dialami.
"Kalau kami, kembalikan lagi ke korban untuk membuat laporan. Karena kalau sudah dilapor, pasti akan ditindaklanjuti," pungkas Defi.
(Cr10/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.