News Video

CARA LICIK Rihana-Rihani Penipu Rp 35 M Kelabui Polisi Hingga Lolos dari Buruan Tim Gabungan

Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap si kembar Rihana-Rihani yang terjerat kasus penipuan iphone senilai Rp 35 M

|
Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap si kembar Rihana-Rihani yang terjerat kasus penipuan iphone senilai Rp 35 miliar.

Rihana Rihani rupanya sudah mengetahui bahwa mereka berdua sedang diburu oleh polisi.

Cara licik pun mereka lakukan unutk lolos dari kejaran tim gabungan yang sedang memburu mereka.

Dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto menjelaskan,  saat tahu jadi buronan polisi, Rihana-Rihani terus bersembunyi, bahkan beberapa kali pindah apartemen.

Keduanya bahkan tidak takut saat sudah diultimatum oleh polisi. Oleh sebab itu, Imam mengatakan pihaknya masih mendalami alasan Rihana Rihani tidak menyerahkan diri.

Adapun Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Rihana dan Rihani di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).

Diketahui sebelumnya bahwa nama Rihana Rihani sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya. Keduanya ditetapkan menjadi DPO sejak (13/6/2023).

Kini setelah dilaporkan oleh korban-korbannya sejak tahun lalu, polisi berhasil meringkus keduanya.

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved