News Video
Rihana Rihani Sudah Tahu akan Ditangkap, Si Kembar Dapat Informasi dari Seseorang, Ada yang Bocorkan
Rupanya, berdasarkan keterangan polisi, keduanya sudah diberitahu akan ditangkap oleh pihak berwajib.
TRIBUN-MEDAN.COM - Saat digrebek di tempat persembunyiannya tersangka Rihana Rihani tampak tak ada raut ketakutan ataupun kepanikan.
Rupanya, berdasarkan keterangan polisi, keduanya sudah diberitahu akan ditangkap oleh pihak berwajib.
Si kembar mendapat informasi tersebut dari seseorang.
Kabar ini disampaikan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Gedung Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Ia mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi terkait lokasi tempat Rihana Rihani berada pada Selasa dini hari.
Hengki juga mengatakan bahwa pihaknya juga mendapat informasi jika Rihana Rihani telah mendapat info keduanya akan digrebek.
Atas bocornya rencana penangkapan terhadap itu pun membuat pihaknya tidak melibatkan polisi wanita (Polwan).
"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan ditangkap pihak kepolisian."
"Oleh karenanya, tadi pagi ada beberapa pertanyaan, mengapa tidak bawa polwan dan sebagainya," katanya.
Hengki menjelaskan pihaknya pun menggunakan diskresi atau keputusan sendiri dalam penangkapan si kembar.
Sebab, menurutnya hal itu dilakukan lantaran kedua tersangka penipuan itu memiliki kebiasan berpindah-pindah tempat.
Dikhawatirkan jika pihaknya tidak berjalan cepat maka keduanya akan kembali melarikan diri.
"Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi. Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui (aplikasi) Air BnB, cukup licin."
"Dihadapkan pada situasi seperti itu, maka penyidik melakukan tindakan dengan istilah diskresi dengan asas keperluan dan tujuan. Artinya ini perlu dilakukan, jika tidak dilakukan, maka tujuannya tidak tercapai," jelas Hengki.
Meski tidak melibatkan polwan, Hengki menegaskan saat proses penangkapan, polisi tidak melakukan penggeledahan secara fisik.
Bahkan saat penangkapan, pihak kepolisian didampingi keluarga pelaku dan petugas keamanan apartemen.
Hal itu sekaligus menjadi alasan polisi tidak memborgol Rihana maupun Rihani.
"Dengan tidak melanggar hukuman yang lain, kemudian didampingi oleh keluarga tersangka, juga tidak melakukan penggeledahan badan, kita masukkan ke dalam mobil pada posisi yang terpisah."
"Maka tidak kami borgol pada saat membawa kemari. Bukan sesuatu keistimewaan, bukan," kata Hengki.
Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya diketahui terdapat rumor yang menyebut bahwa Rihana Rihani dibekingi oleh saudaranya yang anggota Polri yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Sosok polisi tersebut menjadi senjata untuk menakut-nakuti para korban yang hendak melaporkan mereka ke polisi.
Kombes Hengki Haryadi sendiri sempat memberikan pernyataan tersebut.
Namun ia tidak membenarkan ataupun menampik rumor tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi: Si Kembar Rihana Rihani Sudah Tahu Bakal Ditangkap, Diberitahu Seseorang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Si Kembar Rihana-Rihani Jalani Hidup Selama Jadi Buronan Polisi: Seperti Biasa, Belanja di Supermarket
si kembar Rihana Rihani
Rihana Rihani
foto rihana rihani ditangkap
Si Kembar Rihana Rihani ditangkap Polisi
Polisi Bekingi si Kembar Penipu Rihana Rihani
sikembar rihana rihani
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.