Breaking News

Transaksi Mencurigakan

Transaksi Mencurigakan AKBP Tri Suhartanto Mencapai Rp 300 Miliar, Kapolri: Diperiksa Propam Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon soal dugaan transaksi Rp 300 Miliar di rekening AKBP Tri Suhartanto, mantan penyidik KPK.

Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon soal dugaan transaksi Rp 300 Miliar di rekening AKBP Tri Suhartanto, mantan penyidik KPK.

Jenderal Sigit bilang, saat ini AKBP Tri sedang diperiksa Div Propam Polri terkait transaksi janggal itu.

"Propam sedang melaksanakan pemeriksaan,"kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Medan, (5/7/2023).

Kapolri berjanji, jika mantan penyidik KPK yang kini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan itu bersalah akan ditindak tegas.

Namun demikian dia belum menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan. Dia bilang, proses pemeriksaan sedang berlangsung.

"Nanti kalau memang kalau ditemukan pelanggaran tentu akan kita proses. Sedang dalam pemeriksaan."

Sebelumnya, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyebut ada salah satu mantan penyidik KPK yang diduga melakukan transaksi hingga Rp 300 miliar.

Novel mengatakan, transaksi tersebut mengacu pada hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilainya, Pak nilai transaksinya Rp 300 miliar,” kata Novel dalam channel YouTube-nya seperti dikutip dari Kompas.com.

Dalam video itu, Novel tengah berbicara dengan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) terkait sejumlah kasus yang menjerat pimpinan KPK.

Novel menuturkan bahwa nilai transaksi keuangan itu lebih dari Rp 300 miliar. Ia bahkan mendengar terdapat pihak yang menyebut jumlahnya hampir Rp 1 triliun.

Menurut Novel, penyidik tersebut bertugas di KPK pada tahun-tahun terakhir atau di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilainya, Pak nilai transaksinya Rp 300 miliar,” kata Novel dalam channel YouTube-nya seperti dikutip dari Kompas.com.

Dalam video itu, Novel tengah berbicara dengan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) terkait sejumlah kasus yang menjerat pimpinan KPK.

Novel menuturkan bahwa nilai transaksi keuangan itu lebih dari Rp 300 miliar. Ia bahkan mendengar terdapat pihak yang menyebut jumlahnya hampir Rp 1 triliun.

Menurut Novel, penyidik tersebut bertugas di KPK pada tahun-tahun terakhir atau di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

“Level penyidik di KPK berapa tahun lalu Mas?” tanya BW.

“Baru, baru,” timpal Novel.

“Pimpinan sekarang?” tanya BW lagi.

“Pimpinan sekarang,” tutur Novel.

Novel menduga kuat, penyidik itu tidak melakukan transaksi seorang diri.

Ia menduga terdapat orang di tingkat struktural yang turut terlibat.

Namun, transaksi ganjil itu belum sempat diungkap lantaran penyidik tersebut sudah mengundurkan diri.

“Padahal sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat (kasusnya)” ujar Novel.

Menurut Novel, seharusnya transaksi ganjil itu diperiksa agar jelas. Ia mempertanyakan transaksi pegawai setingkat penyidik mencapai Rp 300 miliar.

Transaksi sebesar itu, kata Novel, membuat seseorang memikirkan risiko ditangkap. Namun, jika dilindungi oleh atasannya, maka ia akan percaya diri.

“Tapi kalau dia yakin dilindungi, atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar pasti mungkin akan percaya diri. Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” tutur Novel.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved