Berita Medan
OKNUM Jaksa di Kejari Batubara Dilaporkan, Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Keluarga Tersangka
Hal itu disampaikan Thomy Faisal S Pane selaku kuasa hukum keluarga tersangka saat dihubungi Tribun Medan.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka.
Hal itu disampaikan Thomy Faisal S Pane selaku kuasa hukum keluarga tersangka saat dihubungi Tribun Medan.
Dibeberkan Thomy, oknum Jaksa yang diduga melakukan pemerasan tersebut yakni berinisial Y yang bertugas di Bidang Barang Bukti dan Barang Perampasan di Kejari Batubara.
Diceritakan kuasa hukum keluarga tersangka, awalnya tersangka ditangkap dan diamankan oleh Satnarkoba Polres Batubara.
"Dari unit narkoba ada perampasan, diambilnya lah uang dari klien kita, yang kontan Rp 4 juta dan di transfer Rp 9 juta dari rekening klien kita ke rekening mereka," kata Thomy kepada Tribun Medan, Jumat (7/7/2023).
Lanjut Thomy, seiring berjalannya berkas perkara, terdapat oknum polisi yang menjembatani ke jaksa.
"Kemudian, awalnya si Jaksanya minta Rp 50 juta (ke keluarga tersangka), terus yang sudah diberikan Rp 30 juta," ucap Thomy.
"Memang sudah dikembalikan, tapi disitu kalau kita bicara pidana terutama undang-undang tipikor, mengembalikan uang itu tidak menghapus pidana," sambungnya.
Dikatakan Thomy, dalam kasus tersebut ia telah melaporkan ke Propam untuk oknum polisi yang telah diduga melakukan perampasan terhadap tersangka.
Selanjutnya, untuk oknum Jaksa dari Kejari Batubara tersebut, ia telah melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
"Kita sudah kirimin semua ke Jaksa Agung Bidang Pengawasan untuk Jaksanya, kemudian Kajati Sumut dan Asisten Pengawasan Kejati Sumut. Untuk Polisi kita sudah kirim surat semua selain kita ke Propam PoldaSu, kita juga sudah ada ke DirKrimum PoldaSu, IrwasDa, Kabid Propam, dan Kapolri, IrwaSum, Kabid Provos, dan lainnya," ucapnya.
Terpisah, menanggapi laporan tersebut, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya dugaan kasus tersebut.
"Sejauh ini tidak ada permasalahan di Kejari Batu Bara selain yang viral kemarin, barusan kita koordinasikan dengan pihak Kejari," kata Yos.
Merespon laporan yang telah di layangkan oleh kuasa hukum tersangka, Yos mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan mempelajari laporan tersebut.
"Terkait adanya laporan, akan kita cek dan dipelajari nantinya," pungkasnya.
(cr28/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.