News Video
JAROT Pelaku Begal Ditembak Mati Polisi, 4 Kawanan Perampok Salon di Flamboyan Terpaksa Dilumpuhkan
Bima Bastian alias Jarot, terpaksa ditembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bima Bastian alias Jarot, terpaksa ditembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap.
Ia merupakan salah satu dari empat pelaku begal dan residivis kasus curanmor serta narkotika 2019 lalu, selain itu dia juga pelaku yang melakukan perampokan di sebuah salon Jalan Flamboyan Raya, Simpang Pemda, Kota Medan.
Selain Jarot, petugas juga mengamankan empat orang pelaku lainnya dan satu pelaku penadah.
Para pelaku yakni bernama, Bima Bastian alias Jarot, Ari Wirana alias Ari, Hairil Nazri alias Toeng, Fajar Ari Wibowo alias Cimin dan Muhammad Norman alias Wak Slow.
Sementara pelaku penadahnya yaitu, Iman Setiawan alias Imam.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku ini ternyata sudah sering beraksi di berbagai lokasi di wilayah Kota Medan.
"Sesuai hasil penyelidikan, ternyata ada beberapa laporan polisi yang tersangkut atau terkait sama dengan kelompok ini," kata Valentino saat diwawancarai di depan kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara," Minggu (9/7/2023).
Ia menyampaikan, dari hasil laporan yang diterima oleh polisi selain beraksi di Jalan Flamboyan Raya, para pelaku ini juga beraksi di sejumlah lokasi lainnya, diantaranya yakni.
Di sebuah minimarket di Jalan Lintas Binjai - Stabat, Desa Tandem Hulu II, Deliserdang, di Perumahan Jalan Sri Gunting, Kecamatan Sunggal, Jalan Setia Budi dan Jalan Dr Mansyur.
"Hasil pendalaman kita, terhadap kelompok ini ada sekitar total delapan laporan polisi," sebutnya.
Dikatakannya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari petugas mengamankan salah satu pelaku, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan.
"Awalnya kita mengamankan pelaku atas nama Ari, lalu kita kembangkan dan ternyata ada enam pelaku, satu diantaranya 480 (Penadah)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Valentino menuturkan, petugas yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku lainnya.
Namun, setelah mengetahui keberadaan para pelaku dan pada saat akan dilakukan penangkapan.
Pelaku Bima sempat memberikan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata airsoftgun yang dimilikinya.
Polisi yang melihat hal tersebut langsung memberikannya tindakan tegas dan terukur yang mengenai dadanya.
Sementara empat pelaku lainnya juga diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena mencoba melarikan diri.
"Dari keterangan dari anggota kita, pada saat melakukan penangkapan di sekitar pasar 7 Sunggal, tersangka atas nama Bima alias Jarot ini membahayakan petugas," ujarnya .
"Dia sempat menembakan ke arah petugas dengan airsoftgun, ada sekitar enam tembakan,"
"Ada yang menganai petugas kita, namun tidak berdampak fatal sehingga anggota melakukan tindakan tegas, kita tembak pelakunya dibagian dadanya, dan dibawa ke kamar jenazah," sambungnya.
Mantan Dirlantas Polda Sumut ini juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku Bima ini merupakan residivis dan pernah menjalankan proses hukum.
"Jadi ini Bima alias Jarot ini merupakan residivis curanmor pada tahun 2019 dan pernah dihukum," katanya.
Sebelumnya, Komplotan bersenjata mirip pistol menyatroni sebuah salon di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan.
Aksi perampokan ini sempat terekam kamera pengawas CCTV, dan beredar luas setelah di upload oleh akun Instagram bernama niellbrs.
Dari amatan tribun-medan, di dalam video tersebut tampak sejumlah wanita berada di dalam salon tersebut melakukan aktivitas.
Lalu, terlihat beberapa dari mereka tiba-tiba berlarian dan tak lama disusul dengan seorang pria masuk ke dalam salon tersebut.
Kemudian, terlihat juga para pria lain juga ikut masuk ke dalam dan salah satu pria tampak mengacungkan senjata mirip pistol ke arah orang yang berada di dalam salon itu.
Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, kejadian tersebut terjadi, pada Senin (3/7/2023) kemarin pagi.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.