Sumut Terkini
BEJAT Pria Berinisial JP Cabuli Remaja di Toba hingga Hamil, Kini Diringkus Polisi
Seorang remaja yang berstatus pelajar jadi korban pelecehan seksual seorang pria berinisial JP.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com - BALIGE - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Seorang remaja yang berstatus pelajar jadi korban pelecehan seksual seorang pria berinisial JP.
Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir menjelaskan kronologi kejadian.
"Pada Jumat (30/6/2023) tanggal sekira pukul 20.00 WIB, pelapor yang adalah nenek korban melihat korban lemas di dalam kamar. Kemudian nenek itu tanya kepada PM kenapa lemas," ujar AKP Bungaran Samosir, Senin (10/7/2023).
PM akhirnya menceritakan, dirinya disetubuhi oleh pelaku JP dari bulan Desember 2022 hingga Mei 2023.
"Pelaku JP melakukan persetubuhan terhadap korban pertama kali di dalam mobil. Selain itu, pelaku juga melakukan persetubuhan di rumahnya. Diketahui korban sudah dalam keadaan hamil setelah dibawa memeriksakan korban kepada bidan," sambungnya.
Atas kejadian tersebut kemudian nenek korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba.
"Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, Unit PPA Sat reskrim Polres Toba bersama tim resmob sat reskrim polres toba langsung melakukan penyelidikan dan alhasil pelaku diketahui berada Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 7 Juli 2023 tentang diduga telah terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur," terangnya.
"Maka, pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 1.00 WIB, Unit PPA dan Resmob Sat reskrim polres toba mendapat informasi pelaku berada di rumah saudaranya di Humbahas.
Kemudian tim bergerak menuju keberadaan pelaku dan dapat mengamankan pelaku beserta barang bukti," tuturnya.
Kemudian membawa pelaku ke Mapolres Toba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(cr3/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.