Deliserdang Memilih

KPU Deliserdang Tolak Berkas Perbaikan Bacaleg PSI dan PBB

KPU Deliserdang menolak perbaikan berkas bacaleg dari PBB dan PSI karena keterlambatan waktu

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Indra Gunawan
Komisioner Bawaslu dan KPU Deliserdang ketika mengikuti rapat koordinasi penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon anggota DPRD Deli Serdang pemilu tahun 2024 beberapa waktu lalu.  

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- KPU Deliserdang menolak berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Alasannya, berkas perbaikan itu telat dimasukkan ke KPU Deliserdang.

Padahal, KPU Deliserdang sudah memberikan batas waktu yang cukup lama. 

"PSI dan PBB (tidak diterima berkas perbaikannya). Sudah lewat dari pukul 23.59, jadi enggak bisa diterima," kata Komisioner KPU Deliserdang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ziaulhaq Siregar, Senin (10/7/2023). 

Baca juga: KPU Deliserdang Tawarkan Kantornya untuk Tempat Perbaikan Dokumen Bacaleg

Ia mengatakan, pada dasarnya semua parpol telah melakukan perbaikan.

Hanya saja, PSI dan PBB saat pengajuan sudah melewati batas waktu.

Ia melihat kedua parpol itu sebenarnya sudah berusaha.

Namun tidak diketahui, kenapa bisa terlambat menyerahkan berkas.  

Ketua PSI Deliserdang, Reki Nelson tak berkomentar banyak ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Komisioner KPU Deliserdang Relis Yanthy Panjaitan Masih Bertahan dalam Seleksi Calon KPU Sumut

Ia mengaku saat ini dirinya tengah menghadiri pertemuan dengan DPW PSI Sumut. 

"Nanti sajalah ya (dijawab), saya masih di DPW ini. Nanti saya telepon balik," kata Reki Nelson. 

Dari catatan KPU Deliserdang, ada 868 bacaleg yang ingin menjadi anggota DPRD Deliserdang dinyatakan belum memenuhi syarat. 

Berdasarkan hasil verifikasi, cuma 33 bacaleg saja yang kemudian dinyatakan memenuhi syarat. (dra/tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved