Deliserdang Memilih
KPU Deliserdang Tolak Berkas Perbaikan Bacaleg PSI dan PBB
KPU Deliserdang menolak perbaikan berkas bacaleg dari PBB dan PSI karena keterlambatan waktu
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- KPU Deliserdang menolak berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Alasannya, berkas perbaikan itu telat dimasukkan ke KPU Deliserdang.
Padahal, KPU Deliserdang sudah memberikan batas waktu yang cukup lama.
"PSI dan PBB (tidak diterima berkas perbaikannya). Sudah lewat dari pukul 23.59, jadi enggak bisa diterima," kata Komisioner KPU Deliserdang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ziaulhaq Siregar, Senin (10/7/2023).
Baca juga: KPU Deliserdang Tawarkan Kantornya untuk Tempat Perbaikan Dokumen Bacaleg
Ia mengatakan, pada dasarnya semua parpol telah melakukan perbaikan.
Hanya saja, PSI dan PBB saat pengajuan sudah melewati batas waktu.
Ia melihat kedua parpol itu sebenarnya sudah berusaha.
Namun tidak diketahui, kenapa bisa terlambat menyerahkan berkas.
Ketua PSI Deliserdang, Reki Nelson tak berkomentar banyak ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Komisioner KPU Deliserdang Relis Yanthy Panjaitan Masih Bertahan dalam Seleksi Calon KPU Sumut
Ia mengaku saat ini dirinya tengah menghadiri pertemuan dengan DPW PSI Sumut.
"Nanti sajalah ya (dijawab), saya masih di DPW ini. Nanti saya telepon balik," kata Reki Nelson.
Dari catatan KPU Deliserdang, ada 868 bacaleg yang ingin menjadi anggota DPRD Deliserdang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Berdasarkan hasil verifikasi, cuma 33 bacaleg saja yang kemudian dinyatakan memenuhi syarat. (dra/tribun-medan.com).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.