Breaking News

Viral Medsos

Istri Sah di Asahan Ngamuk di Acara Resepsi Labrak Suami yang Nikah Lagi

Viral video istri sah gerebek suami yang nikah lagi dengan wanita lain. Cekcok saat acara resepsi pernikahan

Istri Sah di Asahan Ngamuk di Acara Resepsi Labrak Suami yang Nikah Lagi

TRIBUN-MEDAN.COM,KISARAN - Silvia Mayola, warga Jalan Malik Ibrahim, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan murka tak karuan.

Sebab, ia mendapati suaminya nikah lagi setelah dua tahun menghilang tak memberi nafkah.

Pada Minggu (9/7/2023) kemarin, wanita yang akrab disapa Sisil ini menggeruduk resepsi pernikahan sang suami.

Ia tidak terima dengan perbuatan suaminya, karena telah menelantarkan dirinya dan sang anak. 

"Kejadiannya itu Minggu kemarin, saat mereka melakukan resepsi pernikahan. Saya tahu dari undangan yang disebar di Facebook, teman-teman bilang, Sil, suami mu itu mau nikah lagi," kata Sisil, Selasa (11/7/2023).

Geram dengan kabar itu, Sisil lantas mendatangi kediaman suaminya.

Ia menumpahkan segala kekecewannya pada sang suami.

"Aku enggak nyangka suami ku seperti itu. Dua tahun dia enggak nafkahi kami, tiba-tiba dia nikah lagi," ujar Sisil.

Ia mengaku sangat kecewa dengan suaminya yang menikah tanpa sepengetahuan dirinya.

Sebab, dirinya merasa tidak pernah diceraikan oleh sang suami secara sah.

"Enggak ada (diceraikan). Dia pergi gitu aja," kata Sisil.

Saat dirinya meributi acara pernikahan sang suami, barulah laki-laki tersebut mengatakan akan mengajukan perceraian di pengadilan. 

"Saya tidak tahu, apakah mereka nikah secara sah atau siri," kata Sisil. 

Diancam Dipukul

Saat Sisil melabrak suaminya, keributan pun pecah.

Keluarga sang suami ngamuk melihat Sisil marah-marah.

Sisil yang kala itu membawa anaknya mengaku nyaris dipukul. 

"Mau dipecahkan kepala ku, mau ditumbuk. Ada insiden itu terlihat saya diancam," katanya. 

Terkait masalah ini, Sisil sempat dituding selingkuh sehingga ditinggalkan oleh sang suami.

Ditanya mengenai hal tersebut, Sisil membantahnya. 

"Enggak ada. Enggak benar itu," katanya. 

Dalam kasus ini, Sisil mengaku sudah melapor ke Polres Asahan dengan delik aduan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Adapun bukti lapor dalam perkara ini yakni STTLP/524/VII/2023/SPKT/POLRES ASAHAN/ POLDA SUMUT. 

"Saya berharap suami saya dapat di proses secara hukum karena sudah melakukan penelantaran terhadap anak," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved