Viral Medsos

Kisah PSK Layani Orang-orang Kaya dan Penguasa, Hingga Praktik Prostitusi Merambah ke Provinsi Aceh

Dengan memanfaatkan media sosial, praktik prostitusi online telah merabah di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
RAZIA PROSTITUSI ONLINE: Kisah PSK layani orang kaya dan penguasa. Kini praktik prostitusi telah merambah ke Provinsi Aceh. (Foto ilustrasi penegakan hukum terkait kasus prostitusi). (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Dengan memanfaatkan media sosial, praktik prostitusi online telah merabah di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Dikutip dari Serambinews, enam warga Pidie terlibat dalam praktik prostitusi diringkus polisi di salah satu wisma di Kecamatan Kota Sigli pada 19 Juni 2023.

Salah satu pelaku yang ditangkap polisi ialah wanita muda berinisial SZ (24), diduga sebagai mucikari.

Polisi juga mengamankan tiga wanita muda lainnya berinisial I (24), MH (21), dan NE (24), juga tercatat warga Kabupaten Pidie.

Mereka menjadi PSK (pekerja seks komersial). "Saat penangkapan pada malam hari di wisma, polisi turut mengamankan dua lelaki hidung belang berinisial HY (29), dan AK (24), warga Kabupaten Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SIK kepada Serambinews.com, Selasa (4/7/2023).

Ia menjelaskan, pengungkapan praktik prostitusi online di Pidie dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie. Menurutnya, praktik prostitusi dengan mucikari seorang wanita SZ, berprofesi ibu rumah tangga (IRT) itu, dilakukan di salah satu wisma di Kecamatan Kota Sigli.

Menurut Kapolres, aktivitas prostitusi sangat rapi, sehingga sulit dideteksi polisi.  Namun, berkat kerja keras polisi, prostitusi itu berhasil dibongkar dengan menangkap enam warga Pidie.

"Praktik prostitusi online sudah lama dijalankan di wisma, dan tanggal 19 Juni berhasil digerebek wisma tersebut," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, bahwa aktivitas prostitusi dengan transaksi secara online diatur oleh SZ sebagai mucikari. Mulai dari mencari pelanggan hingga transaksi dilakukan SZ secara online. Hasil dari melayani lelaki hidung belang, diberikan jatah kepada PSK dan sisanya diambil SZ. 

Ia menambahkan, pelaku yang terlibat dalam praktik prostitusi online akan dibidik dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sub Pasal 296 KUHP. Tersangka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kisah PSK Layani Orang-orang Kaya dan Penguasa

Seorang pria menggunakan jasa PSK.
Seorang pria menggunakan jasa PSK. (World of Buzz)

Baru-baru ini, puluhan pekerja seks kini ramai-ramai mengerumuni kota resort ski di Davos, Swiss.

Mereka datang demi menawarkan layanan kepada orang kaya dan penguasa.

Kedatangan mereka karena adanya penyelenggaran Forum Ekonomi Dunia (WEF).

Agenda tahunan itu mendatangkan CEO ternama, pejabat tinggi, bos industri hingga tokoh terkenal media lain untuk membahas isu-isu global yang penting.

Dikutip dari New York Post, seorang pekerja seks komersial (PSK) bernama Liana menceritakan bagaimana riuhnya dirinya sepanjang malam.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved