Sumut Terkini

PT Sidojadi Tolak Berdamai dengan Pasutri yang Leles Ubi di Sergai, Polisi : Proses Hukum Lanjut

Pihak perusahaan menolak melakukan perdamaian saat mediasi yang dilakukan oleh Polsek Firdaus. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
HO
Polsek Firdaus saat melakukan mediasi atas laporan pencurian PT Sidojadi terhadap Hernawati dan Muslim karena meleles ubi kayu. 

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Laporan terhadap Muslim dan Hernawati, pasangan suami istri oleh PT Sidojadi karena meleles ubi kayu milik perkebunan berlanjut.

Pihak perusahaan menolak melakukan perdamaian saat mediasi yang dilakukan oleh Polsek Firdaus. 

Dalam pertemuan tersebut, PT Sidojadi menolak mencabut laporannya dan meminta polisi memproses laporannya atas pasal pencurian. 

Hernawati warga Dusun III, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai sangat sedih usia mengetahui dirinya dan suaminya dilaporkan pihak PT Sidojadi atas kasus pencurian sebab meleles ubi sisa panen.
Hernawati warga Dusun III, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai sangat sedih usia mengetahui dirinya dan suaminya dilaporkan pihak PT Sidojadi atas kasus pencurian sebab meleles ubi sisa panen. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)

"Iya proses hukum lanjut, usai upaya mediasi tidak menemukan kesepakatan damai," kata Kapolsek Firdaus, AKP Idham Khalik, Selasa (11/7/2023). 

Upaya mediasi sebelum dilakukan Polsek Firdaus dengan mempertemukan pihak PT Sidojadi dan juga Hernawati serta Muslim yang dilaporkan melakukan pencurian di lahan perkebunan. 

Hernawati mengatakan, dia dan suami datang ke Polsek Firdaus atas undangan mediasi oleh Polsek Firdaus.

Namun perdamaian gagal dicapai karena pihak perkebunan engan berdamai dan mencabut laporannya. 

"Sudah dimediasi rencana buat damai, namun pihak kebun menolak dan meminta agar laporan dilanjutkan," kata Hernawati. 

Hernawati dan Muslim sendiri dilaporkan oleh PT Sidojadi karena masuk ke areal perkebunan dan mengutip sisa panen ubi pada Senin (3/7/2023). 

Warga Dusun III, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai mengatakan, ada sekitar 11 kilogram ubi yang mereka kutip. Jika dijumlahkan harganya sekitar Rp 11 ribu. 

"Ya saya tetap ikuti proses hukum yang berlaku. Saya berharap dapat keadilan dalam kasus ini," kata Hernawati. 

Selain dilaporkan PT Sidojadi, dua anak perempuan Hernawati juga dianiaya dan diancam oleh petugas keamanan kebun. 

Centeng kebun berinisial R mencekik anaknya AR (15) dan AA (13) lalu membantingnya ke tanah. 

Polsek Firdaus saat melakukan mediasi atas laporan pencurian PT Sidojadi terhadap Hernawati dan Muslim karena meleles ubi kayu.
Polsek Firdaus saat melakukan mediasi atas laporan pencurian PT Sidojadi terhadap Hernawati dan Muslim karena meleles ubi kayu. (HO)

Penganiayaan terjadi saat Hernawati dan dua anak perempuan sedang mencari sisa ubi.

Tiba tiba pengaman kebun yang marah datang dan mencekik anaknya. 

Terkait laporan penganiayaan terhadap anaknya, Hernawati mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sergai. 

"Terkait laporan penganiayaan terhadap anaknya juga hari Selasa kami sudah dimintai keterangan sebagai orang tua oleh polisi," kata Hernawati.

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved