Sumut Terkini

Terbit Rencana Bantah Satwa Dilindungi Miliknya : Pak Ngongesa Tawarkan Saya Orangutan

Terbit mengaku dihadapan Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara jika satwa-satwa yang berada di dalam kandang perkarang rumah pribadinya

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Terdakwa Terbit Rencana Perangin-Angin (tengah) saat menjalani persidangan kepemilikan satwa dilindungi di PN Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (10/7/2023) sore.  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Terdakwa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin menegaskan jika kelima satwa dilindungi yang diamankan BKSDA bukanlah miliknya.

Adapun kelima satwa yang dimaksud, Orangutan Sumatera (Pongo Abeli),  Elang Brontok fase terang (Spizaetus Cirrhatus), Burung Beo (Gracula Religiosa) sebanyak dua ekor dan Monyet Hitam Sulawesi (Cynophitecus Niger). 

Hal ini diungkapkan Terbit saya menjalani persidangan kepemilikan satwa dilindungi dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (10/7/2023) sore. 

Bahkan, Terbit mengaku dihadapan Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakara jika satwa-satwa yang berada di dalam kandang perkarang rumah pribadinya, ia tak mengetahui siapa yang meletakkan.

"Saya gak tau kapan satwa-satwa itu diletakkan di rumah saya yang mulia. Dan yang menempatkan satwa itu saya tidak tau menau," ujar Terbit.

Tak sampai di situ, Terbit juga mengaku memerintahkan penasihat hukumnya untuk menelusuri asal-usul satwa tersebut.

"Semua pengacara saya yang mulia yang menelusuri," ujar Terbit. 

Bupati Langkat nonaktif ini mengatakan, ia pun tak pernah membeli atau meminta binatang peliharaan.

"Saya tidak pecinta binatang yang mulia," ujar Terbit.

Majelis hakim pun bertanya, kalau tak pecinta binatang, kenapa bisa ada kandang-kandang hewan diperkarangan rumah Terbit Rencana. 

"Sudah saya sampaikan yang mulia, itu mereka-mereka (anggota kerja) yang berkeinginan membuat kandang itu diperkarangan rumah," ucap Terbit.

Kemudian Terbit menambahkan, untuk merawat satwa-satwa itu, ia tidak pernah menggaji secara khusus pekerjanya. 

"Yang biasa merawat atau mengawasi satwa itu, ada satu orang anggota saya bernama Robin," ujar Terbit.

Namun Terbit tak menampik, pada saat itu dia pernah menegur anggota bernama Aceng. Dan mempertanyakan keberadaan orangutan yang berada diperkarangan rumahnya.

"Saya ada melihat ada kandang di situ dan berisikan orangutan. Karena terusterang saya takut kali dengan orangutan. Karena ada Aceng di situ saya bilang "Ceng ini ada apa? siapa yang narok" kata Aceng, tadi saya bawa dari Stabor, disuruh Pak Juliadi. Kok gak kau tanyak sama ku, aku takut. Kau pulangkan ya. Siap ketua katanya. Saya pun langsung meninggalkannya," ujar Terbit.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved