Residivis Curanmor

Komplotan Residivis Curanmor Kenalan Dalam Penjara, Beraksi di 12 TKP, Cacat Setelah Ditangkap Lagi

Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat residivis curanmor yang selama ini kerap beraksi di berbagai tempat Kota Medan dan Deliserdang

|
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus

4. Di Jalan Belanga/Ayahanda, Medan, para pelaku menggasak tiga unit motor

4. Di sekitar Pasar Tembung, Deliserdang para pelaku menggasak motor Yamaha N-MAX 

6. Di dekat RSU Tembung, para pelaku menggasak satu unit motor Honda Beat  

7. Di Indomaret Jalan Letda Sudjono, para pelaku menggasak satu unit motor Honda Beat

8. Di doorsmer Jalan Sukadono/Helvetia, para pelaku menggasak satu unit motor Honda Scoopy 

9. Di Jalan Gurila Aksara, para pelaku menggasak satu unit motor Honda Beat Street

10. Di Jalan Gurila Aksara, para pelaku juga menggasak satu unit motor Honda Scoopy 

11. Di Jalan Gagak Hitam/Ringroad, para pelaku menggasak dua unit sepeda motor 

12. Di Medan Deli, para pelaku menggasak tiga unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved