Kemenkumham Sumut

Pasang Guiding Block, Lapas Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut Tingkatkan Pelayanan Publik

Pelayanan yang baik dengan ditunjang fasilitas yang memadai merupakan dambaan bagi semua Penyedia Layanan.

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat yang terus melakukan peningkatan fasilitas yaitu dengan pemasangan Guiding Block, Kamis (13/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Pelayanan yang baik dengan ditunjang fasilitas yang memadai merupakan dambaan bagi semua Penyedia Layanan. Begitu halnya dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat yang terus melakukan peningkatan fasilitas yaitu dengan pemasangan Guiding Block, Kamis (13/7/2023).

Hal tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang berkunjung ke Lapas Rantauprapat. Pemasangan Guiding Block tersebut juga sejalan dengan Lapas Rantauprapat yang ingin mewujudkan Pelayanan yang berbasis HAM terlebih lagi Lapas  sedang berproses dalam Pembagunan Zona Integritas sehingga pelayanan yang maksimal kepada masyarakat menjadi prioritas utama.

Hal itu dibenarkan oleh Kalapas Rantauprapat, Jayanta Perangin Angin. "Tujuan Pemasangannya untuk menunjang pelayanan publik berbasis HAM kepada masyarakat yang berkunjung ke Lapas Rantauprapat Khususnya penyandang disabilitas," tutur Kalapas.

Dengan adanya fasilitas seperti Guiding Block, yang dipasang pada tempat strategis terutama Sentral Layanan  tersebut diharapkan dapat mempermudah pelayanan terutama bagi kaum prioritas yang menerima pelayanan Lapas Rantauprapat.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved