Pencucian Uang Panji Gumilang Capai Rp 16 T, Mahfud MD : 295 Bidang Tanah Atas Namanya dan Keluarga
Transaksi sebanyak Rp 16 triliun Panji Gumilang juga termasuk dana yang masuk dan keluar dari rekeningnya pribasi sebanyak 256 rekening dan kemudian a
Total sebanyak 295 bidang tanah terkait Panji Gumilang dan keluarganya diduga tersangkut penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun.
Mahfud MD, mengatakan dugaan tersebut berdasarkan data dari Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Mario Teguh dan Istrinya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar
Baca juga: Umi Pipik Bongkar Soal Keyakinan Nathalie Holscher Usai Lepas Hijab, Ungkap Fakta Ini
Data dari Kementerian ATR/BPN menemukan kesamaan nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir dari pemilik-pemiliknya.
Lanjutnya, yang lebih fantastisnya lagi, pihaknya sudah melaporkan ada sertifikat tanah atas namanya pribadi, istri dan anak-anaknya.
"Kemudian agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun,” ucapnya.
"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya,” pungkasnya.
Baca juga: Job Fair Mini Segera Digelar di Kota Medan, Beri Peluang ke Difable, Berikut Tempat dan Jadwalnya
Baca juga: Tetangga Ungkap Kondisi Terkini Keluarga Anggi Usai Viral se-Indonesia : Pintu Selalu Tertutup
"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah, yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya Khairunnisa, dan Al Widad, dan siapa lagi," kata Mahfud.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: INILAH Sosok Anis Khairunnisa, Putri Panji Gumilang, Caleg PKB, Punya Banyak Aset, dan Bos Koperasi
Baca juga: BOROK Panji Gumilang Dibongkar, Disebut Minta Dilayani Pegawai 5 Kali Seminggu : Ada Bukti Video
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.