Berita Viral

Usai Puas Hubungan Badan, Janda Tewas Dibunuh Kuli Bangunan, Tersinggung Istrinya Disebut Jelek

Seorang janda tewas setelah berhubungan badan dengan kuli bangunan. Ia ditemukan tewas di kamar kosnya di Madiun. 

HO
Seorang janda tewas setelah berhubungan badan dengan kuli bangunan. Ia ditemukan tewas di kamar kosnya di Madiun.  

"Pada saat korban dalam keadaan lengah, tidur telungkup sambil main handphone, dicekik dari belakang dengan tangan kosong, mengambil tali tas milik korban lalu mengikat leher."

"Kemudian menginjak kepala korban sampai membentur lantai beberapa kali," sambung Wakapolres.

Tak puas sampai disitu, pelaku mengambil kabel antena tv, mengikat kedua tangan dan kaki, serta menyumpal mulut korban menggunakan handuk.

"Korban yang dicekik terlebih dahulu, kemudian diikat agar tidak berontak. Kondisi korban kejang kejang hingga meninggal dunia," tandasnya.

Baca juga: KRONOLOGI Megawati Siburian Kabur Sehari Sebelum Pesta, Izin Beli Kutek Kuku dan Kirim Pesan Sedih

Baca juga: Prediksi Skor Barcelona vs Real Madrid Jam Tayang El Clasico di Laga Pramusim, Ada Man United, Milan

Kompol Yulie Khrisna, mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (10/07/2023) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Meski pelaku berasal dari Klaten, Jawa Tengah, yang bersangkutan mempunyai keluarga besar di Provinsi Riau," ujar Kompol Yulie, dalam konferensi pers di Mapolres Madiun, Selasa (11/7/2023).

Ditanya soal pembunuhan berencana, Kompol Yulie mengaku masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Bahkan, lanjut dia, petugas juga masih mencari barang berharga milik korban, yang dibawa kabur oleh tersangka.

"Tersangka membawa kabur dompet berisi uang korban sebanyak Rp 5 juta, 2 buah handphone, serta sebuah kendaraan sport matik," urainya.

Atas tindak kejahatannya, tersangka disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan, dan pasal 365 ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan Hingga Mengakibatkan Korban Meninggal.

Barang bukti yang berhasil diamankan seutas kabel antena, 1 buah potong tali tas slempang warna pink, 1 buah handuk, 1 buah kacamata kondisi rusak, 1 potong celana jean pendek warna biru, 1 buah tanktop warna warna abu-abu, 1 buah bra warna biru, dan 1 buah celana dalam warna biru.

"Pasal 338 tentang Pembunuhan, ancaman hukuman penjara 15 tahun. Pasal 365 ayat 3 kurungan penjara 9 tahun," pungkas Kompol Yulie.

Kisah Janda Bikin Pembunuh Suaminya Jatuh Cinta, Susun Rencana Balas Dendam Bertahun-tahun

Seorang janda di Cienaga de Oro, Cordoba, Kolombia, kehilangan suaminya karena dibunuh oleh bos jaringan kriminal lokal.

Janda yang tidak disebutkan identitasnya tersebut menghabiskan waktunya menyusun strategi balas dendam selama bertahun-tahun lamanya agar bos bernama Ruben Dareo Viloria Barrios alias Juancho tersebut dijebloskan ke penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved