Viral Medsos

HASIL SURVEI - Ini Penyebab ASN Mayoritas Dukung Prabowo, Namun Tak Yakin Program Jokowi Diteruskan

Survei terbaru membeberkan mayoritas sosok data pemilih para capres mulai dari Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
HO
Hasil survei terbaru capres 2024 

Mahfud MD juga masuk dengan 11,4 persen suara responden.

Selanjutnya, ada pula nama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh 8,4 persen.

Lalu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu juga dinilai sebagai tokoh yang identik dengan perubahan karena memperoleh 2,6 persen suara responden.

Ada juga nama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno 2,3 persen dan Salim Segaf Al Jufri 1,3 persen. Namun, sebanyak 6 persen responden tidak tahu dan tidak menjawab. Sedangkan mereka yang menyebut tokoh lainnya sebanyak 3,9 persen.

Untuk diketahui, survei ini menggunakan metode multistage random sampling yang melibatkan sampel 1.400 responden di 38 provinsi. Survei ini dilakukan melalui face to face interview atau tatap muka dengan periode pengerjaan survei lapangan pada 9 sampai 20 Juni 2023. 

Baca juga: MOMEN Anies Baswedan Singgung Rumput JIS saat Sampaikan Gagasan di Rakernas Apeksi

Baca juga: Syahnaz Banjir Hujatan Saat Asik Joget TikTok Netizen Beri Gelar Duta Ojol

Baca juga: Prabowo Blunder Mengurusi Makam Pangeran Diponegoro, Apa Tidak Ada Hal Lain yang Lebih Penting?

Baca juga: INFO ORANG HILANG, Balita di Simalungun Hilang Setelah Bermain di Teras Rumhanya, Ini Ciri-cirinya

Baca juga: FAHMI Batal Merugi, Uang Modal Nikahi Anggi Anggraeni Diganti Dedi Mulyadi, Pecah Tangis Sang Ibu

Baca juga: Sikap Santai Inara Rusli Saat Diperiksa Polisi, Bingung Jadi Korban Perselingkuhan Malah Dilaporkan

ASN/PNS yakin Prabowo Bisa Menaikkan Gaji.

Kenapa ASN mayoritas mendukung Prabowo? Hal itu karena ASN yakin, Prabowo akan memberikan perhatian terhadap gaji ASN. Seperti yang diungkapkannya saat wawancara dengan Najwa Shihab beberapa waktu lalu. Prabowo mengatakan, gaji ASN itu perlu dinaikkan untuk mengurangi adanya tindak pidana korupsi.

Diketahui, selama dua periode pemerintahan Jokowi, gaji ASN belum ada mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan. Terakhir kali gaji PNS mendapatkan kenaikan yakni pada tahun 2018. Pemerintah menetapkan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri hanya sebanyak 5 persen. Namun, di balik itu pemerintahan Jokowi lebih menguntungkan ASN.

ASN mendapatkan tunjangan kinerja (Tukin) dan tidak ada potongan. Seperti halnya disampaikan Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh beberapa waktu lalu, mengungkapkan ASN/PNS hidup senang di era Presiden Joko Widodo. Ini dibuktikan dengan setiap tahunnya mereka menerima 14 kali gaji.

"PNS senang lho di zaman Pak Jokowi. Kerja 12 bulan, tetapi digaji 14 kali karena ada gaji ke-13 dan THR," kata Zudan pada Senin (29/11/2021) lalu.

Bukan hanya itu, PNS juga beberapa kali mengalami kenaikan gaji. Bahkan, ketika pemerintah tengah fokus dalam penanganan Covid-19, PNS tetap diberikan hak-haknya secara penuh tanpa dipotong. "Di era pandemi ini yang paling beruntung itu PNS karena gajinya tidak potong. Sementara profesi lainnya dipotong gaji, bahkan kena PHK," terangnya.

Zudan menilai negara sangat sayang terhadap PNS. Biarpun tidak masuk kantor, gaji pokok, tunjangan anak istri, tunjangan beras, tunjangan jabatan tidak dipotong. Besarnya perhatian negara ini tambahnya, harus berbanding lurus dengan kinerja PNS. PNS harus meningkatkan kinerja, kompetensi, dan selalu inovatif.

"PNS harus banyak bersyukur. Pemerintah konsisten memperhatikan kesejahteraan ASN," pungkasnya kala itu. 

Gaji PNS di Tahun 2024 Naik 

Di sisi lain, pemerintah akan menaikkan gaji ASN/PNS pada tahun 2024 mendatang. Namun, besaran gaji PNS untuk tahun 2024 tersebut masih belum diketahui.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memiliki rincian besaran pasti gaji PNS naik, karena saat ini masih terus dilakukan diskusi bersama untuk menentukan besaran yang sesuai.

Salah satu bocoran berapa persen kenaikan gaji PNS yang dianggap rasional adalah kenaikan sebesar Rp 6 juta.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa penetapan gaji PNS 2023 naik untuk PNS, TNI dan Polri dan Pensiunan langsung diumumkan Presiden Jokowi di bulan 16 Agustus 2023 mendatang. Namun, bulan Agustus 2023 tersebut adalah waktu pengumumannya, bukan waktu naiknya gaji PNS.

“Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan,” ujar Menkeu, Sabtu 8 Juli 2023. 

Kenaikan gaji itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Selain gaji PNS naik tahun 2024 itu, pemerintah berencana merombak sistem pembayaran tukin PNS, bukan menghapusnya bertujuan untuk menyesuaikan pembayaran tukin PNS sesuai dengan prestasi individu.

Berikut ini tabel besaran gaji ASN/PNS 2023 berdasarkan golongan yang disesuaikan dengan PP Nomor 15 tahun 2019:

1. Gaji Pokok PNS Golongan I

- Gaji pokok PNS golongan IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800.

- Gaji pokok PNS golongan IB: Rp1.704.500 - Rp2.474.900.

- Gaji pokok PNS golongan IC: Rp1.776.600 - Rp2.557.500.

- Gaji pokok PNS golongan ID: Rp1.851.800 - Rp2.686.500.

2. Gaji Pokok PNS Golongan II

- Gaji pokok PNS golongan IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600.

- Gaji pokok PNS golongan IIB: Rp2.208.400 - Rp3.516.300.

- Gaji pokok PNS golongan IIC: Rp2.301.800 - Rp3.665.000.

- Gaji pokok PNS golongan IID: Rp2.399.200 - Rp3.820.000.

3. Gaji Pokok PNS Golongan III

- Gaji pokok PNS golongan IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

- Gaji pokok PNS golongan IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

- Gaji pokok PNS golongan IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

- Gaji pokok PNS golongan IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

4. Gaji Pokok PNS Golongan IV

- Gaji pokok PNS golongan IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

- Gaji pokok PNS golongan IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

- Gaji pokok PNS golongan IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

- Gaji pokok PNS golongan IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

- Gaji pokok PNS golongan IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Selain gaji pokok, PNS juga akan diberikan tunjangan, ada 4 tunjangan yang akan diterima PNS, berikut ulasannya:

1. Tunjangan uang makan

Tunjangan uang makan untuk memenuhi kebutuhan makan selama menjalankan tugas dinas. Besarannya bervariasi berdasarkan golongan, sebagai berikut:

- PNS golongan I dan II Rp35.000

- PNS golongan III Rp37.000

- PNS golongan IV Rp41.000

2. Tunjangan uang lembur

Tunjangan uang lembur diberikan ketika PNS bekerja di luar jam kerja normal. Besarannya bervariasi berdasarkan golongan, sebagai berikut:

- Uang lembur PNS golongan I Rp18.000

- Uang lembur PNS golongan II Rp24.000

- Uang lembur PNS golongan III Rp30.000

- Uang lembur PNS golongan IV Rp 36.000

3. Tunjangan satuan penambah daya tahan tubuh

Tunjangan satuan penambah daya tahan tubuh diberikan kepada PNS untuk menambah daya tahan tubuh bagi yang bertugas di daerah tertentu.

Tunjangan ini sebesar Rp19.000 hingga Rp25.000.

4. Tunjangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai

Tunjangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai diberikan kepada PNS bagi beberapa tingkatan pejabat negara. Besarannya bervariasi sebagai berikut.

- Pejabat Negara Rp14.840.000

- Pejabat Eselon I Rp11.100.000

- Pejabat Eselon II Rp10.990.000

Tanggapan Pengamat soal Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2024

Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk tahun 2024 menuai reaksi sejumlah pengamat. Salah satunya pengamat dari Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai wacana kebijakan Jokowi itu kental unsur politis. Pasalnya, wacana kenaikan gaji ASN itu diumumkan pada tahun ini menjelang Pilpres 2024. 

"Kebijakan itu pada dasarnya baik, tetapi pengutaraan di tahun 2023. Sementara dijanjikan untuk tahun depan, nuansanya kental politis, terlebih pemilu dilaksanakan pada bulan Februari (2024),” kata Dedi pada Selasa 30 Mei 2023 lalu. “Bisa diasumsikan bahwa kebijakan itu untuk kepentingan Pilpres 2024,” tambahnya. 

Dedi menduga kebijakan itu terselip praktik tawar-menawar agar para ASN mendukung capres tertentu di Pilpres 2024. “Menaikkan dengan syarat tokoh tertentu yang sejauh ini didukung Presiden harus dipilih oleh ASN. Jika tidak mungkin kebijakan itu tidak terjadi,” ungkapnya. 

Dia bahkan menyebut bahwa kebijakan seperti ini rutin terjadi di setiap menjelang pemilu. Menurutnya, Jokowi seharusnya telah menyusun rencana ini jauh sebelum tahun politik dimulai. “Jika memang itu untuk kepentingan bersama, ada baiknya terprogram sejak awal, dan jika baru terpikir saat ini, lebih baik disegerakan agar tidak menjadi alat sandera politik,” ujar Dedi.

(*/tribun-medan.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Bangkapos

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved