Breaking News

Viral Medsos

Oknum Anggota TNI Dilaporkan ke Denpom, Diduga Perkosa Mahasiswi, Berikut Kronologisnya

Oknum anggota TNI dilaporkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diduga melakukan tindakan asusila

Editor: AbdiTumanggor
freepik
Foto ilustrasi permerkosaan. 

Awalnya dia tidak mau masuk ke dalam rumah, dibujuk masuk dalam kamar, lalu terjadi persetubuhan dengan pemaksaan," beber dia.

"Awalnya, korban enggan menceritakan kejadian yang dialaminya, karena masih trauma dan ketakutan.

Namun, korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada orangtuanya," ujar dia.

Sementara itu, Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama saat dikonfirmasi belum merespons hingga berita ini ditayangkan. 

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved