Siantar Memilih

453 Bacaleg DPRD Siantar Ikuti Tahapan Vermin Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacalon

Kota Pematang Siantar telah menyelesaikan tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon, Minggu (16/7/2023).

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Komisioner KPU Pematangsiantar, Gina Ruthfefiliana Ginting. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar telah menyelesaikan tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon, Minggu (16/7/2023). Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon hingga 6 Agustus 2023 mendatang.

Komisioner KPU Kota Pematang Siantar, Gina Ruthfefiliana Ginting mengatakan bahwa 18 partai politik di Siantar peserta Pemilu 2024 telah melaksanakan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon.

KPU Siantar, kata Gina, belum mengetahui perbaikan apa saja yang dilakukan partai politik.

"Kami nggak tahu apa aja dokumen yang diperbaiki hingga 16 Juli 2023 ini. Karena verifikasi baru akan dilakukan mulai besok sampai 6 Agustus 2023," kata Gina.

Sebanyak 453 Bacaleg Anggota DPRD Kota Pematang Siantar untuk Pemilu 2024 akan mengikuti tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon hingga 6 Agustus 2023 mendatang. Jumlah ini berkurang 29 bacaleg, dari sebelumnya mencapai 482 orang Bacaleg.

Dalam verifikasi administrasi perbaikan pada dokumen persyaratan perbaikan bakal calon atau dokumen persyaratan bakal calon pengganti, dan ada yang tidak benar atau terdapat kegandaan pencalonan bakal calon tersebut berpotensi tidak memenuhi syarat.

"Pada tahapan verifikasi adminsitrasi perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD kab Kota, KPU Provinsi dan KPU Kab Kota memedomani PKPU 10 Tahun 2023, Keputusan KPU Nomor 403 tahun 2023 dan persuratan KPU RI lainnya yang terkait dengan pencalonan," terang Gina.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved