Mahasiswi USI Diduga Dibunuh
Breaking News: Jenazah Mahasiswi USI Dimakamkan, BEM FE USI Minta Pelaku Pembunuh Dihukum Maksimal
BEM FE USI minta polisi hukum Arya Lesmana setinggi-tingginya atas kasus pembunuhan Tantri Yulaila Tanjung
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN - Jenazah Tantri Yulaila Tanjung, mahasiswi USI (Universitas Simalungun) Fakultas Ekonomi Manajemen yang dibunuh mantan pacar sudah dimakamkan pihak keluarga.
Pemakaman dilangsungkan pada Sabtu (15/7/2023) malam, setelah jenazah korban ditemukan di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi USI, Dina Aulia Sinambela mendesak polisi agar menghukum pelaku seberat-beratnya.
Dina mengatakan, apa yang dilakukan pelaku Arya Lesmana begitu keji.
Korban dihabisi dengan cara dipukuli menggunakan batu.
"Kami berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya," kata Dina, Minggu (16/7/2023).
Dina sendiri begitu terpukul mendengar rekannya itu tewas dalam kondisi mengenaskan.
Ia tak menyangka, temannya yang dikenal baik itu pergi dengan cara tragis.
"Kami curiga pelaku sudah merencanakan aksinya dengan berpura-pura mengajak bertemu, lalu membawa ke lokasi sepi dan melakukan pembunuhan secara sadis," kata Dina.
Ia mendesak polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
Dibuang ke Semak Belukar
Tantri Yuliala Tanjung (20), mahasiswi Universitas Simalungun Fakultas Ekonomi Manajemen dibunuh secara brutal oleh mantan pacarnya bernama Ari Lesmana.
Jenazah mahasiswi USI itu kemudian ditemukan membusuk di semak belukar yang ada di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai.
Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam keadaan rusak lantaran sudah lima hari tergeletak di lokasi pembunuhan.
Baca juga: JPU Tak Bisa Hadirkan Saksi di Perkara Pembunuhan Paino, Pengacara Terdakwa Tato dan Sahdan Berang
Pengungkapan Kasus
Terungkapnya pembunuhan Tantri Yuliala Tanjung ini bermula saat keluarga membuat laporan ke Polres Simalungun.
Sudah lima hari sejak Senin (10/7/2023) lalu, Tantri tak pulang ke rumahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.