Polres Simalungun
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Air Terjun Dolok Merawan
Polres Simalungun melalui Polsek Bangun dan Polres Serbalawan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Air Terjun Dolok Merawan
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Polres Simalungun melalui Polsek Bangun dan Polres Serbalawan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswi yang terjadi di Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sabtu (15/7/2023).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar bahwa Polsek Bangun berhasil mengungkap adanya tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sergai," ungkapnya, Minggu (16/7/2023).
AKBP Ronald FC Sipayung menjelaskan, bahwa korban bernama Tantri Yulaila (20) warga Jalan Anjangsana Huta IV, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, pada Kamis (13/7/2023), di Polsek Bangun.
"Keluarga korban melaporkan bahwa korban sudah tidak pulang selama 5 hari dengan membawa sepeda motor matic vario," jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut personel Polsek Bangun kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya pelaku bernama Arya Lesmana (20) seorang pekerja tahu asal Labuhanbatu yang tinggal di Jalan Cempaka Bawah, Nagoti Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun berhasil diamankan di kos-kosannya bersama dengan sepeda motor korban yang sudah berubah dari bentuk asalnya, Sabtu (15/7/2023) dini hari.
"Sebelumnya tersangka dicurigai mengetahui keberadaan korban. Namun saat dilakukan penyelidikan, yang bersangkutan beberapa hari tidak lagi berada di kost atau tempat tinggalnya, sehingga timbul kecurigaan," ujar AKBP Ronald FC Sipayung.
Saat diinterogasi oleh personel Polsek Bangun, tersangka mengakui perbuatannya telah membunuh korban di daerah Wisata Alam Air Terjun, pada Senin (10/7/2023).
"Namun karena lokasi kejadian merupakan wilayah hukum Polres Tebingtinggi, maka untuk proses hukumnya akan dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Tebingtinggi," terangnya.
Atas kejadian tersebut AKBP Ronald FC Sipayung mengajak masyarakat Simalungun dan sekitarnya untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau kejahatan lainnya, segera laporkan ke pihak berwajib. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi kita semua," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom menambahkan, saat kejadian, korban awalnya menjemput tersangka di kost-kostannya untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor korban, Senin (10/7/2023) pukul 14.30 WIB.
Selanjutnya tersangka langsung membawa korban ke wisata alam Air Terjun Desa III, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai.
Tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran ingin memiliki barang-barang berharga korban, seperti sepeda motor, handphone serta emas dan perhiasan lainnya.
Korban dihabisi dengan cara dipukul dengan batu dari arah belakang korban dibagian pundak dan belakang kepala.
"Setelah mengetahui korban tidak bernyawa tersangka langsung meninggalkan korban di lokasi kejadian," ucapnya.
Menurut Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, kronologi kejadian sejak pelaku diamankan oleh Polsek Bangun bersama anggota lainnya di Polsek Serbalawan hingga penemuan mayat korban di TKP telah diolah dan didokumentasikan.
Terungkap bahwa korban dibunuh dengan menggunakan batu padas yang ditemukan di sekitar TKP.
Tersangka dibawa Polsek Bangun pada Sabtu (15/7/2023) sekira pukul 01.00 WIB ke Polsek Serbalawan untuk menunjukan dan mencari jasad korban di TKP.
Sehingga pada Sabtu (15/7/2023) sekira pukul 07.00 WIB, korban berhasil dievakuasi dan tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada Polres Tebingtinggi untuk proses lebih lanjut.
"Dasar dugaan sementara dan hasil olah TKP, korban meninggal akibat dibunuh oleh pelaku," ujarnya.
(akb/tribun-medan.com)
Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Tanah Jawa, Diduga Akibat Penyakit |
![]() |
---|
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Tongguran, Diduga Tenggelam Akibat Gangguan Kesehatan |
![]() |
---|
Lansia 66 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya di Haranggaol Simalungun |
![]() |
---|
Pria 43 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk Jagung Simalungun |
![]() |
---|
Polres Simalungun Tangkap Pemuda Asal Asahan, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.