Berita Viral

Sosok Wahyu Dwi Nugroho, Pedagang yang Dipenjarakan Majelis Taklim Bogor Gegara Curhat di TikTok

Media asing soroti kasus Wahyu Dwi, pedagang dilaporkan oleh Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro imbas curhat soal spanduk di TikTok, kini jadi terd

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok Wahyu Dwi Nugroho merupakan pedagang di Bogor yang dilaporkan oleh Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro terkait dugaan ujaran kebencian perkara curhat di TikTok 

"Upaya mediasi berulang kali dan permintaan audiensi dengan Habib Assegaf semuanya ditolak," imbuh Ana.

Alhasil, semenjak suaminya ditahan, Ana pun mengaku dikucilkan oleh tetangganya yang sebagian besar merupakan jemaah dari Majelis Ta'lim Albusyro.

"Toko kami adalah korban lainnya. Saya mencoba mempertahankannya tetapi penghasilan dari toko kami terus merosot,” jelasnya.

Baca juga: Sosok Mbah Taryo Bangun Rumah di Tanah Jusuf Kalla, Miliarder Berkat Uang Rp 19,5 M dari Pemerintah

Baca juga: Cerita Mbah Taryo Mendadak Jadi Miliarder, Bangun Rumah Mewah Usai Terima Rp 19,5 M dari Pemerintah

Ia pun mengatakan biasanya menjelang Lebaran tokonya mampu meraup hingga Rp 8 juta.

Namu, semenjak kasus tersebut, tokonya hanya memperolah penghasilan Rp 1 juta.

"April lalu, menjelang Lebaran, kami hanya memperoleh penghasilan senilai Rp 1 juta padahal kami biasanya menghasilkan Rp 8 juta pada tahun-tahun sebelumnya," ujar Ana.

Ana pun mengaku khawatir terhadap dampak psikologis terhadap dua anaknya yang telah mengetahui sang ayah dipenjara.

Lanjut Ana, kemudian ia pun membawa kedua anaknya bertemu Nugroho di LP Cipinang.

Yang semakin membuat hati Ana teriris yakni saat anak-anaknya bertanya kapan sang ayah pulang.

"Saya membawa mereka menemui di LP Cipinang karena mereka ingin melihatnya. Minggu berikutnya, ketika kami melewati penjara, anak sulung saya berkata 'ini rumah baru ayah. Kapan dia akan kembali kepada kita?’" katanya.

"Saya hampir meneteskan air mata mendengar perkataan anak saya tersebut," kata Ana.

Namun, ia pun menegaskan kepada kedua anaknya bahwa sang ayah bukanlah seorang penjahat.

Ia mengatakan kepada anaknya bahwa ayahnya diadili karena membela haknya sendiri atas kebebasan berbicara.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: PERINTAH TEGAS Jenderal Dudung Jelang Pemilu 2024: TNI Tetap Loyal dan Netral!

Baca juga: Kebakaran Sekolah Al Washliyah Sergai Diduga Arus Pendek Listrik, 15 Ruangan Terbakar

 


 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved