Viral Medsos

Jaksa Agung ST Burhanuddin Ulang Tahun Ke-69 Hari Ini: Sikat Semua yang Terlibat Kasus BTS Kominfo

Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. berulang tahun hari ini, Selasa (17/7/2023).

|
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Puspenkum Kejagung RI
Jaksa Agung ST Burhanuddin akan sikat semua yang terlibat dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. (Puspenkum Kejagung RI) 

TRIBUN-MEDAN.COMJaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. berulang tahun hari ini, Selasa (17/7/2023).

 Sanitiar Burhanuddin (ST Burhanuddin) lahir 17 Juli 1954. Saat ini berusia 69 tahun.

Selain Jaksa Agung RI, ia merupakan Guru Besar tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.

Di tengah hari ulang tahunnya tersebut, justru beredar kabar jika dirinya mengudurkan diri dari Jaksa Agung RI.

Konon, penggantinya disebut-sebut ialah Sunarta saat ini menjadi Wakil Jaksa Agung RI.

Namun, kabar pergantian pucuk pimpinan di institusi kejaksaan tersebut langsung dibantah Kejaksaan Agung RI.

Kejagung RI menegaskan bahwa saat ini ST Burhanudin masih menjabat sebagai Jaksa Agung.

"Tidak ada, dari mana informasinya?"ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Selasa (17/7/2023).

"Tidak ada (pergantian), Pak Jaksa Agung masuk hari ini. Nanti ada pertemuan dengan Presiden,"sambungnya.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali ini pun menegaskan bahwa Sunarta masih menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.

Baca juga: DUA Sosok yang Berlatarbelakang Wartawan Ini Akan Dilantik Menjadi Menteri Besok

Baca juga: Sosok Prof Paiman Raharjo, Tukang Sapu Asal Klaten yang Kini Diangkat Jadi Wakil Menteri Jokowi

Isu Pergantian Berawal dari Pengusutan Kasus BTS Kominfo

Adapun isu pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Agung RI ini dikabarkan berawal dari pengusutan kasus korupsi BTS Kominfo.

Namun, Ketut membantah bahwa tidak ada mempengaruhi posisi pimpinan di Kejagung RI terkait pengusutan kasus BTS Bakti Kominfo.

"Tentu saja tidak. Tidak ada pengaruhnya. Malah pemerintah membantu (penuntasan) kasus,"ujarnya.

Kejaksaan Agung meminta agar tidak ada membuat isu yang tidak benar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved