Orangtua Doni Amansa Disomasi Imbas Polemik Paskibraka, Dituntut Minta Maaf atau Dipidana

Orangtua Doni Amansa siswa lolos parkibraka utusan Sulta disomasi oleh orangtua Wiradinata, siswa yang menggantikan Doni. Orangtua Doni pun dipaksa mi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Orangtua Doni Amansa disomasi oleh orangtua Wiradinata Setya Persada yang merupakan siswa yang mendadak menggantikannya dari Sultra. 

“Sebagaimana pernyataan Kesbangpol Sultra 14 Juli 2023 disalah satu media online,” jelasnya menambahkan.

Berdasarkan hasil seleksi telah ditetapkan empat orang peserta yakni Wiradinata Setya Persada, Nadira Syalvallah, dan dua nama lainnya sebagai cadangan yakni Doni Amansa dan Aini Nur Fitriani.

Sebagaimana yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 371 Tahun 2023 tentang hasil rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka tingkat Provinsi Sultra dan Paskibraka tingkat nasional tahun 2023 pada tanggal 25 Mei 2023.

Baca juga: Kronologi Siswa Lolos Paskibraka Mendadak Diganti Keluarga Gubernur, Dikeluarkan Tanpa Alasan

Baca juga: Sudah Lulus Seleksi Paskibraka Nasional, Siswi Ini Tiba-tiba Diganti H-2 Keberangkatan


Sejalan dengan surat keputusan gubernur tersebut, Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) telah memanggil dua orang peserta atas nama Wiradinata Setya Persada dan Nadira Syalvallah.

Untuk selanjutnya mengikuti Diklat Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat pusat tahun 2023.

Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 2768/PE/07/2023/D5 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sultra.

Namun kemudian orangtua Doni Amansa menuduh panitia seleksi telah berlaku curang dalam proses seleksi dan atas tuduhan tersebut telah menyerang pribadi Wiradinata Setya Persada.

“Jika orangtua Doni tidak mengindahkan dasar somasi tersebut maka kami akan melakukan upaya hukum pidana, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” jelasnya.

“Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, serta pasal 310 ayat (2) KUHP,” pungkasnya.

Siswa lolos paskibraka bernama Doni Amansa yang mendadak diganti buka suara soal kronologi kejadian
Siswa lolos paskibraka bernama Doni Amansa yang mendadak diganti buka suara soal kronologi kejadian (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Kronologi Doni Mendadak Diganti

Beginilah kronologi nama Doni Amansa mendadak menghilang setelah diumumkan lolos seleksi sebagai perwakilan Paskibraka Nasional dari Sulawesi Tenggara.

Doni Amansa yang sebelumnya diumumkan lolos pada bulan Mei, tiba-tiba digantikan oleh siswa asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang bernama Wiradinata Setya Persada.

Untuk diketahui, penggantian nama Doni Amansa sebagai perwakilan Sultra jelang keberangkatan ke Jakarta menjadi polemik.

Doni Amansa yang merupakan siswa SMAN 1 Unaaha itu bersama Nadira Syalvallah siswi SMA asal Baubau diketahui lolos sebagai tim inti yang akan mewaliki Sultra di Istana Negara.

Namun, saat pembekalan untuk pemberangkatan ke Jakarta, nama Doni diganti dengan Wiradanata Setya Persada, siswa SMA asal Baubau.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved