Viral Medsos

Pengemis Kedapatan Bawa Uang Rp 18 Juta saat Penertiban, Ternyata Hasil Mengemis selama 2 Tahun

Pengemis berusia 72 tahun ditangkap dan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penertiban.

Instagram.com/@merekamjakarta.
Viral pengemis berusia 72 tahun kedapatan membawa uang tunai sekitar Rp18 juta rupiah saat diamankan di Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023). 

Saat penangkapan, petugas belum menemukan uang sebesar belasan juta rupiah tersebut.

Hal ini dikarenakan pemulung tersebut menyembunyikan uangnya di sebuah kain yang dililitkan di sekitar perut.

Petugas berhasil menemukan uang tunai sebesar belasan juta rupiah tersebut setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap Y.

"Kami geledah di tubuhnya ternyata didapatkan uang pecahan ratusan ribu Rupiah hasil mengemis diikat atau dililitkan di perut menggunakan kain," ujar Bernard.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved