Jalur Alternatif Balige

Truk Dilarang Melintas di Balige, Polisi Imbau Gunakan Jalur Bypass Bypass

Satlantas Polres Toba mengimbau agar kendaraan roba 6 ke atas (Truk) tidak melintasi inti kota Balige, melainkan menggunakan jalur Bypass.

Penulis: Maurits Pardosi |

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Satlantas Polres Toba mengimbau agar kendaraan roba 6 ke atas (Truk) tidak melintasi inti kota Balige, melainkan menggunakan jalur Bypass.

Adapun jalan alternatif dari Tarutung - Medan dan sebaliknya.

"Kalau terkait Bypass Balige, kita harapkan roda enam atau lebih melewati bypass. Kalau sudah masuk bypass, maka kendaraan yang dibawah roda enam akan lebih leluasa melintas dari Kota Balige," ujar Iptu RT Gunawan, Selasa (18/7/2023).

Selain itu, ia menyampaikan, balap liar akan semakin berkurang manakala truk melintas dari kawasan Balige Bypass tersebut.

"Selain itu, kekosongan jalan itu pun tidak terjadi lagi. Dengan demikian, itu dapat meminimalisir penggunaan jalan bagi anak-anak muda sebagai lokasi balap liar," tuturnya.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak terkait agar ada rambu-rambu yang menarasikan roda enam ke atas dilarang masuk kota," tuturnya.

Soal rambu lalu lintas agar truk jangan masuk jalur kota, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Toba.

Selain itu, pihaknya juga menempatkan personil pada jam-jam rawan.

"Kita sudah koordinasi dengan Dishub Toba agar buat rambu-rambu itu," jelasnya.

"Personil kita tempatkan pada jam-jam rawan. Kita bersama Dishub Toba," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved