Breaking News

VIRAL Lagi, Pengantin Wanita Kabur Bawa 120 Juta Uang Calon Suami, Nikah dengan Pria Lain

Teganya pengantin wanita pakai uang mantan calon suami Rp 120 Juta untuk nikahan dengan pria lain

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Pengantin Wanita Kabur Bawa 120 Juta 

Tbtb awal Jan 2023, ibunya gk terima kalau anaknya dibawa ngontrak & maksa harus tinggal di Garut, pun si cewe minta mobil." sambungnya.

Tak disangkanya lagi, wanita tersebut ketahuan berselingkuh hingga membuat calon suaminya membatalkan pernikahan.

Saat itulah sang pria meminta uangnya kembali.

Namun pihak wanita mengklaim bahwa mereka akan mengurus pengembalian uang yang telah dibayarkan kepada vendor.

"Gak lama kemudian dia ketahuan selingkuh jadi nikahnya fix batal. Si cewe bilang pihak dia yang urus soal refund," tulis Aulia adik dari calon pengantin pria.

 


Sementara itu selang beberapa waktu, sang wanita masih tak mengembalikan uang dari calon suami sebelumnya.

Anehnya lagi, tanggal pernikahan yang semula pada tanggal 20 Mei 2023 diundur menjadi 9 Juli 2023.

Setelah diselidiki, terungkap bahwa pihak perempuan tidak membatalkan pesanan kepada vendor.

Bahkan ditagih selama 2 bulan, pihak laki-laki hanya mendapat baju dan barang-barang seserahan total Rp 5 juta.

Pihak laki-laki tak habis fikir mantan calon pengantinnnya itu malah mengembalikan barang yang seserahan yang sudah dipakai.

Uang yang diberikan mantan kekasihnya itu pun diketahui justru dipakai wanita untuk menikah dengan pria lain.

Pihak wanita berdalih jika pernikahannya dengan pria lain itu menggunakan vendor lain dan membantah menggunakan uang dari sang mantan.

"Ternyata di awal Mei 2023 si cewek udah upload foto latar biru bareng cowok lain di IG-nya, padahal duit belum ada yang dikembalikan. Ngakunya mereka nikah pake vendor yang berbeda dan tidak sepeserpun menggunakan uang kami," sambungnya.

Di sisi lain, pihak keluarga pria lantas semakin curiga saat tau salah satu orang dari keluarga wanita mengungkapkan bahwa uang hingga barang yangd berikan adalah pemberian darinya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved