Pengeroyokan

Keroyok Pelajar hingga Luka-luka di Depan RSUD Padangsidimpuan, 4 Remaja Ditangkap Polisi, 1 Kabur

Polres Padangsidimpuan menangkap empat remaja pelaku pengeroyokan terhadap RFF (16) yang terjadi di depan RSUD Padangsidimpuan pada 18 Juli kemarin.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Tangkapan layar penganiayaan yang dialami RFF (16) ketika dikeroyok sejumlah pemuda di Jalan Dr FL Tobing, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sidempuan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Padangsidimpuan menangkap empat remaja pelaku pengeroyokan terhadap RFF (16) yang terjadi di depan RSUD Padangsidimpuan pada 18 Juli kemarin.

RFF, mengalami luka-luka di kepala dan beberapa bagian tubuhnya karena dikeroyok lima orang.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung mengatakan, keempat remaja yang ditangkap pada Rabu 19 Juli ialah Yogi Saputra (18), Rizki Meiranda (18), Fahrezi Nurdin (17) dan Aditya Mulya (17).

Keempatnya merupakan warga Jalan Muh. Tohir Daulay, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Saat diinterogasi, keempat remaja ini mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan di kantor polisi sembari menjalani pemeriksaan.

"Bahwa benar pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap anak,"kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, Rabu (19/7/2023).

Dari empat tersangka tadi, satu diantaranya melarikan diri. Polisi masih memburu pelaku yang kabur tersebut.

Kemudian Polisi juga menyita sebuah busi bekas sepeda motor yang diduga digunakan untuk menyerang korban.

Akibat perbuatannya mereka dikenakan Pasal 80 ayat (2) UU RI 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Masih diproses,"ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar di media sosial video seorang pelajar berinisial RFF (16) menjadi korban pengeroyokan sejumlah pemuda di Jalan Dr. F.L. Tobing, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sidempuan.

Terlihat RFF digebuki hingga dihantam menggunakan busi tepat di depan RSUD Padangsidimpuan.

Setelah puas, mereka pun melarikan diri. Sementara korban dibawa masuk ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dia menyebut, peristiwa terjadi pada 18 Juli, Selasa malam sekitar pukul 23:00 WIB, ketika korban bersama dua orang temannya R dan W sedang berada di minimarket mengambil uang tunai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved