TRIBUNWIKI

PROFIL Mayjen Mochammad Hasan, Pria Kelahiran Lampung, Diangkat Menjadi Pangdam I/BB

Selain itu, terdapat pula catatan sidang Wanjakti tertanggal 15 Juni 2023 dan pertimbangan pimpinan TNI.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
HO
Mayjen Mochammad Hasan 

Panglima TNI, Laksama Yudo Margono melakukan mutasi terhadap tujuh jabatan Pangdam.

Satu di antaranya, yakni Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan.

Dalam hal ini, Laksamana Yudo Margono memutasi Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Aster Kasad) Mayjen TNI Mochammad Hasan sebagai Pandam I/BB.

Sementara itu, Pangdam I/BB sebelumnya Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, dimutasi menjadi Aster Kasad

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Dalam hal ini, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan sebanyak 96 Perwira Tinggi (Pati) TNI, terdiri dari 53 Pati AD, 26 Pati AL dan 17 Pati AU

Dilansir dari wikipedia, Mayor Jenderal TNI Mochammad Hasan merupakan lulus Akademi Militer tahun 1989.

Tercatat, dirinya pernah bertugas sebagai Komandan Rindam IV/Diponegoro pada tahun 2013—2015.

Riwayat Jabatan

1. Danyonif 611/Awang Long (2005—2006)
2. Danrindam IV/Diponegoro (2013—2015)
3. Danrem 141/Toddopuli[2] (2015—2016)
4. Paban 3 Tahwil Ster TNI (2016—2017)
5. Sekretaris Pusterad (2017—2018)
6. Kadisjasad (2018—2020)
7. Irben Itjenad (2020—2021)
8. Asdep Koordinator Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam[3] (2021)
9. Pa Sahli Tk III Kasad Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba (2021—2022)
10. Aster Kasad (2022—2023)
11. Pangdam I/Bukit Barisan (2023-Sekarang)

Inilah Daftar Perwira Tinggi Pangdam yang Diganti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Yudo Margono merotasi sejumlah jabatan di lingkungan TNI.

Di antaranya 7 Panglima Kodam termasuk Pangdam I Bukit Barisan.

Rotasi tersebut tertuang dalam salinan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang terkonfirmasi pada Rabu (19/7/2023).

Di dalam bagian memperhatikan termuat sejumlah poin di antaranya surat dari tiga Kepala Staf Angkatan, Menteri Pertahanan, dan Kepala BIN.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved