Berita Viral

Terlanjur Dihajar Warga, Bacaleg PDIP Dituduh Rudapaksa Anak, Dipolisikan Ternyata Cuma Salah Paham

Namun hal itu ternyata salah paham. Kata rusak yang dimaksud itu hatinya hancur karena sang bapak tidak pernah memperhatikan dirinya

Tayang:
DOK. Humas Polda NTB
Polisi mengamankan Bacaleg PDIP inisial SS yang dihakimi massa di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap fakta baru kasus dugaan ayah hamili anak kandung di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam kasus ini terjadi kesalahpahaman, sebab sang anak rupanya tidak dirudapaksa oleh sang ayah, melainkan hanya kurang perhatian sang ayah.

Sebelumnya sang anak cerita kepada kakak dan neneknya bahwa sudah dirusak oleh bapaknya sendiri SS (50).

Curhatan itu membuat kakaknya syok dan langsung menuturkan kepada kerabat lainnya sehingga diyakini jika adiknya telah dinodai oleh ayahnya.

Namun hal itu ternyata salah paham. Kata rusak yang dimaksud itu hatinya hancur karena sang bapak tidak pernah memperhatikan dirinya dan menuruti keinginannya.

Pilunya ayahnya, yakni SS justru jadi amukan massa di lingkungannya bahkan nyaris dibakar.

Terlanjur diamuk warga, bakal calon legislatif PDIP Lombok Barat ternyata tak cabuli putrinya.
Terlanjur diamuk warga, bakal calon legislatif PDIP Lombok Barat ternyata tak cabuli putrinya. (Dok. Humas Polda NTB)

Kuasa hukum korban pengeroyokan di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat angkat bicara terkait kasus yang menimpa kliennya.

H Moh Tohri Azhari yang diberikan kuasa oleh keluarga SS, membantah dugaan pemerkosaan atau rudapaksa yang dituduhkan kepada kliennya.

Tohri menjelaskan, bahwa informasi yang beredar di masyarakat adalah kesalah pahaman.

"Kalau pengakuan pelecehan seksual tidak pernah," tegas Tohri saat dihubungi TribunLombok.com, Rabu (19/7/2023).

Dijelaskan Tohri, bahwa anak terduga pelaku pemerkosaan ini sebelumnya sempat bercerita kalau dikecewakan oleh ayahnya.

Namun masyarakat setempat menyalah artikan maksud dari kalimat anak korban pengeroyokan.

"Mereka hanya pernah cerita saya ini sedang dirusak sama bapak saya, itu pengakuannya.

Yang dirusak ini bukan berarti merusak harga dirinya," kata kuasa hukum keluarga SS.

Lebih lanjut kuasa hukum keluarga SS menjelaskan, saat kejadian pengeroyokan tersebut, anak sulung SS dibawa ke salah satu rumah oleh oknum yang tidak dikenal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved