Sidang Penganiayaan

Momen Haru Aditya Hasibuan saat Minta Maaf ke Ayah Ken Admiral, Zulkifli: Jangan Ikut Bapak Mu Itu

Momen pertemuan Aditya Hasibuan dengan Zulkifli, ayah korban penganiayaan Ken Admiral berlangsung haru

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERTH MUNTHE
Momen haru terekam jelas saat Aditya Hasibuan, terdakwa kasus penganiayaan meminta maaf pada Zulkifli, ayah dari Ken Admiral korban penganiayaan, Kamis (20/7/2023) di PN Medan. 

Setelah itu, Aditiya Hasibuan menyuruh temannya untuk membawa motor Yamaha NMAX milik temannya untuk mengikuti saksi korban.

Ketika itu Aditiya Hasibuan mengikuti saksi korban yang berhenti Ringroad, kemudian saksi korban membuka kaca mobilnya dan Aditiya Hasibuan mengajak saksi korban untuk berkelahi.

Lalu saksi korban menolak untuk berkelahi karena di dalam mobil ada saksi Safira Husna.

Baca juga: Minta AKBP Achiruddin Dihadirkan Sebagai Saksi di Sidang Prapid Aditya Hasibuan, Ini Jawaban Polisi

"Karena kesal, lalu saksi Aditiya Hasibuan langsung memukul saksi korban sebanyak tiga kali ke arah atas mata, ke arah hidung, dan pelipis sebelah kanan. Lalu saksi korban menutup kaca mobilnya dan melanjutkan mobil itu ke arah Ringroad," kata jaksa.

Sementara Aditya Hasibuan, langsung mengejar saksi korban menggunakan sepeda motor bersama temannya.

Sampai di Jalan Gagak Hitam/Ringroad di depan Gereja HKBP Tapian Nauli Medan, Aditiya Hasibuan menggunakan kaki sebelah kanan menendang kaca spion sebelah kiri mobil milik saksi korban yang mengakibatkan kaca spion menjadi rusak.

Selanjutnya Aditiya Hasibuan menancapkan gas memutar balik kearah MCD.

Sekira pukul 20.20 WIB, saksi korban mengajak teman-temannya untuk bersama-sama ke rumah Aditya Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan dengan maksud meminta pertanggungjawaban terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap pemukulan dan pengerusakan kaca spion yang dilakukan anaknya. 

Sekira pukul 02.30 WIB, saksi korban bersama dengan teman-temannya tiba di rumah saksi Aditiya Hasibuan dan memanggil ke rumah saksi Aditiya Hasibuan, dan Arya Hasibuan selaku abang saksi Aditiya Hasibuan keluar dari rumah menanyakan maksud dan tujuan saksi korban bersama temannya datang ke rumahnya.

"Kemudian Arya memanggil terdakwa Achiruddin Hasibuan selaku ayahnya untuk keluar dari rumah, dan setelah keluar dari rumah Achiruddin bertanya 'ada masalah apa kalian malam-malam kesini? Mau menyerang ya?', dan saksi Rio Saputra selaku teman Ken Admiral menjawab 'kami mau meminta pertanggungjawaban, karena si Adit sudah merusak spion mobil dan memukul Ken'," urainya.

Lalu terdakwa berjalan ke arah mobil membuka pintu belakang samping mobil untuk melihat kondisi mobil, sedangkan Arya Hasibuan masuk ke rumah untuk memanggil saksi Aditiya Hasibuan.

"Tidak lama kemudian, saksi Aditiya Hasibuan keluar dari dalam diiringi saksi Nico Setiawan dan lainnya, lalu terdakwa memerintahkan saksi Nico Setiawan untuk mengambil senjata di kamar, dan Nico langsung masuk ke dalam kamar dan mengambil senjata dan keluar dari dalam rumah sudah memegang senjata laras panjang," ucapnya.

Karena perintah terdakwa yang menyuruh saksi Nico Setiawan untuk mengambil senjata laras panjang bewarna hitam, membuat saksi korban dan teman-temannya, dan saksi Aditiya Hasibuan merasa diberi kesempatan untuk menganiaya terhadap saksi korban.

Selanjutnya, saksi Aditiya Hasibuan mendatangi saksi korban, lalu antara saksi korban dan terdakwa terlibat pertengakaran mulut.

Pada saat itu juga terdakwa menyentakkan wajahnya kepada saksi korban, lalu terdakwa memukul ke arah wajah saksi korban, sehingga saksi korban terjatuh di atas kap mobil miliknya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved