News Video

Oknum Polisi Terlibat Kasus Penjualan Ginjal, Tipu Para Tersangka Dapat Untung Rp 612 Juta

Sosok Aipda M menjadi sorotan lantaran ia ikut terlibat dalam kasus penjualan organ ginjal ke Kamboja, Aipda M disebut-sebut mendapat keuntungan

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Sosok Aipda M menjadi sorotan lantaran ia ikut terlibat dalam kasus penjualan organ ginjal ke Kamboja.

Aipda M disebut-sebut mendapat keuntungan Rp 612 juta dari para pelaku.

Aipda M menipu para tersangka, dengan dalih bisa membantu untuk menghentikan kasus jika aksi tersebut terbongkar.

Dikutip dari Tribunnews.com, Hal itu diungkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Kamis (20/7/2023).

Hengki menjelaskan, Aipda M berperan membantu sindikat dengan cara menghalang-halangi proses penyidikan.

Baik secara langsung, maupun tidak langsung.

Aipda M menginformasikan kepada pelaku, cara-cara menghindari pengejaran pihak kepolisian.

Adapun, selain oknum anggota Polri, sindikat ini juga melibatkan seorang pegawai Imigrasi berinisial AH.

Ia disebut berperan membantu meloloskan korban pada saat proses pemeriksaan imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali.

Dalam fakta hukum yang ditemukan, mereka menerima uang Rp3,2-Rp3,5 juta dari korban (pendonor) ginjal yang diberangkatkan.

Total, saat ini sudah ada 122 orang yang menjadi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/20/aipda-m-terima-rp-612-juta-dalam-kasus-penjualan-ginjal-ke-kamboja-berperan-menghalangi-penyidikan?page=all

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved