Pencurian Panel Surya

Curi Panel Tenaga Surya, Tiga Pelaku Diamankan Polres Tarakan Usai Dengar Curhatan Warga

Usai mendengarkan keluhan dari warga, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku.

Editor: Satia
TRIBUN KALTARA
Tiga Pelaku Pencurian diamankan Polres Tarakan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polres Tarakan, Kalimantan Utara amankan tiga pelaku pencurian panel tenaga surya, Senin (24/7/2023).

Ketiga melakukan ini sudah melakukan pencurian di emam lokasi yang berbeda.

Dikutip dari Tribun-Kaltara.com, Kepolisian mengetahui adanya pencurian panel surya ini dari warga.

Usai mendengarkan keluhan dari warga, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku.

Baca juga: Kompol Alsen Sinaga, Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Diduga Selingkuh Dengan Anggota DPRD

"Kapolres Tarakan sebelumnya sempat menggelar Jumat Curhat dan dua kali di sana warga mengeluh lampu penerangan jalan di komplek perumahannya mati dan hilang. Kami dari Sat Reskrim melakukan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra kepada media, Senin (24/7/2023) sore di Polres Tarakan.

Hasil penyelidikan didapatkan, ada tiga pelaku pencurian yang kini sudah ditetapkan tersangka.

Baca juga: Proyek Gagal Lansekap Lampu Hias, Wali Kota Bobby Nasution Sebut 50 Persen Uang Sudah Dikembalikan

Mereka adalah AT (28), SA (28) dan YA (26).

"Otak dari kejahatan ada di SA, perannya mencari TKP atau titik yang menjadi target pencuriannya," terang Randhya Sakthika.

Kemudian barang hasil curian sebagai barang bukti diamankan, lima unit panel surya, satu baterai aki otomatis.

Baca juga: PEMAKZULAN Gagal, Wali Kota Susanti Dewayani dan DPRD Siantar Rapat 2 Kali dalam 3 Hari

 "Pencuriannya terjadi di enam TKP," tukasnya.

 

(Tribunmedan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved