Prahara Rumah Tangga

Dicekoki Miras, Gadis Mabuk Sampai 10 Kali Dirudapaksa, Pelakunya Mantan Pacar Ibu: Saya Suka Dia

Dalam kasus pemerkosaan itu, pelaku berinisial FR (39) tega mencecoki minuman keras kemudian menyetubuhi gadis di bawah umur berinisal J (16) sebanyak

freepik
Dicekoki Miras, Gadis Mabuk Sampai 10 Kali Dirudapaksa, Pelakunya Mantan Pacar Ibu: Saya Suka Dia 

Kemudian, sang ibu pernah membawa putrinya untuk hangout atau jalan-jalan bareng bersama FR.

Namun dari kegiatan tersebut, J justru diajak untuk minum minuman keras bersama pelaku.

"Awal mulanya dia, pelaku pacaran dengan ibunya korban atau si pelapor. Mereka memang pernah hangout bareng. Ke sini-sininya terlapor ngajakin, karena tahu anak ini (J) juga bisa minum, diajakinlah minum," jelas Roland saat dihubungi.

"Sampai sudah setengah mabuk atau teler, baru diajakin check-in," imbuh dia.

Roland berujar, saat dalam kondisi tak terkendali itulah, aksi bejat pelaku dimulai.

Korban ditelanjangi kemudian disetubuhi oleh pelaku.

Nahasnya, dia melakukan aksi itu bukan hanya satu kali, melainkan sudah enam kali di dua lokasi yang berbeda.

"Dalam kondisi tepar banget dia, beda versi sih. Kalau menurut korban, saya enggak tahu apa-apa sudah ditelanjangin, sudah disetubuhi. Nah menurut si pelaku 'Saya bawa dia baik-baik kok'," kata Roland.

Kasus Lainnya - Pemuda Pedofil di Cirebon Rudapaksa Anak 11 Tahun, Dipaksa Bersetubuh 3 Kali, Beraksi di Tepi Sungai

Naudzubillah, kelakuan bejat seorang pemuda di Cirebon, rudapaksa bocah yang masih di bawah umur.

Pelaku diketahui telah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali.

Mirisnya, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di tepi sungai yang sepi.

Lantas, bagaimana nasib si pelaku? Sudah ditangkap?

Ilustrasi rudapaksa terjadi pada seorang bocah berusia 11 tahun di Cirebon
Ilustrasi rudapaksa terjadi pada seorang bocah berusia 11 tahun di Cirebon (shutterstock)

Pemuda pedofil yang merudapaksa bocah 11 tahun sudah diamankan Polres Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, hingga kini jajarannya masih mendalami kasus rudapaksa dengan tersangka SH (27).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved