News Video
Instruksi Kapolda Baru Untuk Kapolres Tanah Karo, Segera Berantas Begal dan Premanisme
Jabatan Kapolda Sumatera Utara, baru saja berganti dari Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ke Irjen Pol Agung Setya.
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Jabatan Kapolda Sumatera Utara, baru saja berganti dari Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ke Irjen Pol Agung Setya. Di hari pertama menjadi pimpinan Polda Sumatera Utara, Agung menyampaikan lima hal yang menjadi prioritas selama di bawah pimpinannya.
Dari kelimanya, ialah yang pertama penanganan area publik yang aman dan nyaman, narkotika musuh bersama, tim percepatan penanganan program prioritas pemerintah, penguatan sistem pembinaan internal Polda Sumut, dan Pemilu damai.
Mengenai serangkaian arahan dari Kapolda, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman mengungkapkan pihaknya akan maksimal dalam menjalankan instruksi dari Kapolda. Dimana, dari kelima atensi tersebut ada beberapa hal yang saat ini menjadi sangat menjadi atensi.
"Kami tetap berkomitmen untuk melaksanakan hal tersebut (instruksi prioritas Kapolda), demi mencapai pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas," Ujar Wahyudi, saat ditemui di Polres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (24/7/2023).
Dijelaskan Wahyudi, nantinya ke depan pihaknya akan membuat aksi tindak lanjut terkait program prioritas ini. Dirinya mengatakan, aksi yang akan dilakukan ini dengan melihat kembali geografis dan karakteristik dari Kabupaten Karo.
"Selain pelayanan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, di sini juga punya kawasan super prioritas Danau Toba. Untuk itu, semua instruksi dari Kapolda akan kita tindaklanjuti," Ucapnya.
Dari kelima poin yang disampaikan oleh Kapolda, salah satu poin yang disampaikan Kapolda yang baru menjabat ini, ialah penanganan area publik yang aman dan nyaman salah satunya tentang begal dan premanisme.
Ketika ditanya perihal hal ini, Wahyudi mengungkapkan memang hal ini yang menjadi konsentrasi pihaknya dalam mencegah aksi kejahatan tersebut. Dirinya mengatakan, untuk antisipasi yang dilakukan dengan cara memperketat patroli ke wilayah rawan.
Dikatakan mantan Kapolres Dairi ini, dalam proses patroli yang dikerahkan dirinya meminta kepada personelnya untuk melaksanakan patroli dengan mengoptimalkan langkah preventif dan preemtif kepolisian.
Tak hanya itu, Wahyudi mengaku pihaknya juga memiliki cara lain untuk langkah antisipasi dengan cara mendata kembali oknum pelaku ataupun residivis. Khusus untuk begal, dirinya mengatakan memang hal tersebut merupakan fokus penanganan kejahatan jalanan yang harus dilakukan.
"Inilah yang kita kenal dengan pelaku kambuhan, mungkin dari sini yang bisa kita lakukan pencegahan selain patroli secara preventif dan preemtif," Ungkapnya.
Lebih lanjut, Wahyudi mengaku dalam memberantas masalah ini memang diperlukan dukungan dari semua pihak khusunya masyarakat. Untuk itu, dirinya berharap kepada masyarakat agar lebih aktif mendukung tugas kepolisian seperti memberikan informasi tentang adanya tindak kejahatan atau ada kejadian yang meresahkan di masyarakat.
"Kita berharap masyarakat lebih aktif melaporkan kepada kita, dan tentunya respon kami akan lebih cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," Katanya.
Ia mengajak, masyarakat agar ikut serta menjadi polisi bagi diri sendiri sebagai langkah pencegahan. Sehingga, nantinya penanganan pencegahan kejahatan ini akan lebih maksimal sehingga bisa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
(mns/tribun-medan.com)
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.