Kelangkaan Gas Elpiji

Respons Wali Kota Bobby Nasution soal Langkanya Gas Elpiji 3 Kg

Gas LPG 3 kg di Kota Medan mengalami kelangkaan di beberapa pengecer maupun agen resmi. Banyak warga yang kesulitan mendapatkan stok.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai seusai melakukan pertemuan dengan Kapolda Irjen Agung Setya Imam Effendi di Polda Sumut, Senin ( 24/7/2023). 

"Kami mendapat keluhan bahwa masyarakat sulit mendapatkan LPG 3 kilogram. Sebagai upaya mengatasi hal tersebut dan sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran, akan diterapkan subsidi tepat LPG 3 kilogram," Paparnya.

Adapun, dikatakannya, tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah registrasi dan verifikasi pangkalan untuk implementasi program subsidi tepat LPG 3 kilogram.

"Tahapan registrasi sudah berlangsung sejak pertengahan Juli 2023 dan ditargetkan selesai di akhir Juli 2023," Ucapnya.

Hingga saat ini, pangkalan yang sudah terregistrasi di wilayah Sumatera Utara mencapai 70 persen dari 13 ribu pangkalan dan di targetkan akan rampung pada 30 Juli mendatang.

Proses registrasi mencakup update lokasi pangkalan (Geo tagging) dan sarfas yang dimiliki pangkalan.

Dia menyebutkan, subsidi tepat LPG 3 kilogram akan menerapkan sistem digitalisasi yang terintegrasi dengan data keluarga penerima manfaat yang berasal dari Pemerintahan.

"Dengan adanya upaya ini, tujuannya agar penyaluran LPG 3 kilogram dapat tepat sasaran bagi masyarakat miskin, karena kami melihat di wilayah Sumut dan Provinsi lainnya masih banyak ditemukan sektor usaha menengah ke atas, peternakan dan jasa yang menggunakan LPG 3 kilogram," Ungkapnya.

Rencananya, pada pekan ini pihak PT Pertamina akan melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah daerah terkait koordinasi sistem pembelian LPG 3 kilogram dengan subsidi tepat.

"Kami bersinergi dengan pemerintah setempat agar melakukan pengawasan terkait penyaluran LPG 3 kilogram dengan melakukan sidak-sidak ke sektor-sektor usaha yang tidak berhak mendapatkan LPG 3 kilogram," Pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved