Pemko Siantar
Instruksi Wali Kota Susanti Dewayani, Dinas PUPR Rehabilitasi Jalan dan Drainase Lebih Cepat
Proyek rehabilitasi jalan mulai dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Pematang Siantar di sejumlah lokasi.
Penulis: Alija Magribi |
Tribun Medan/Alija Magribi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematang Siantar memulai pekerjaan rehabilitasi jalan dan infrastruktur sesuai instruksi Wali Kota Susanti Dewayani, Selasa (25/7/2023).
Proyek yang bersumber dari APBD Kota Pematang Siantar dengan biaya pelaksanaan Rp199.550.000 ini, dilaksanakan selama 90 hari dan ditambah 180 hari kalender.
Ketua RT di Jalan Nenas, James Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berperan dalam pelaksanaan proyek drainase.
"Terkhusus, terima kasih kepada Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA yang telah memperhatikan Jalan Nenas ini," sebut James Panjaitan.
Boru Tindaon, salah seorang warga di lokasi tersebut, mengaku sangat mengapresiasi pelaksanaan proyek oleh Pemko Pematang Siantar lebih cepat dari tahun sebelumnya.
"Terima kasih telah dilaksanakan lebih cepat. Jadi tidak sampai repot apabila pekerjaan dilaksanakan di momentum Natal dan Tahun Baru," tuturnya.
(adv)
Tags
Pematang Siantar
Pemko Siantar
Pemko Pematang Siantar
Dinas PUPR Pematang Siantar
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA
dr Susanti Dewayani SpA
Berita Terkait: #Pemko Siantar
| Ziarah ke Jorat Raja Siantar, Wesly Silalahi: Kantor Wali Kota Terbuka Untuk Keluarga Sang Naualuh |
|
|---|
| Kunjungan Kahiyang Ayu di Siantar Disambut Antusias, Liswati Sinaga Ungkap Perkembangan Posyandu |
|
|---|
| Telusuri Jejak Leluhur, Wesly Silalahi Ziarah ke Makam Raja Sang Naualuh di Bengkalis |
|
|---|
| Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Wesly Silalahi Yakinkan Pemko Siantar Pedomani Akuntabilitas Keuangan |
|
|---|
| Wali Kota Wesly Silalahi Buka Pasar Murah Ramadan, Jaga Daya Beli Masyarakat & Pasokan Harga Stabil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.