Pemko Siantar

Instruksi Wali Kota Susanti Dewayani, Dinas PUPR Rehabilitasi Jalan dan Drainase Lebih Cepat

Proyek rehabilitasi jalan mulai dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Pematang Siantar di sejumlah lokasi.

Penulis: Alija Magribi |
Tribun Medan/Alija Magribi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematang Siantar memulai pekerjaan rehabilitasi jalan dan infrastruktur sesuai instruksi Wali Kota Susanti Dewayani, Selasa (25/7/2023). 

Proyek yang bersumber dari APBD Kota Pematang Siantar dengan biaya pelaksanaan Rp199.550.000 ini, dilaksanakan selama 90 hari dan ditambah 180 hari kalender.

Ketua RT di Jalan Nenas, James Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berperan dalam pelaksanaan proyek drainase.

"Terkhusus, terima kasih kepada Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA yang telah memperhatikan Jalan Nenas ini," sebut James Panjaitan.

Boru Tindaon, salah seorang warga di lokasi tersebut, mengaku sangat mengapresiasi pelaksanaan proyek oleh Pemko Pematang Siantar lebih cepat dari tahun sebelumnya.

"Terima kasih telah dilaksanakan lebih cepat. Jadi tidak sampai repot apabila pekerjaan dilaksanakan di momentum Natal dan Tahun Baru," tuturnya.

(adv)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved