Viral Medsos

Viral Pengakuan Laporan Diabaikan Polisi, Deasy Sinulingga Sebut Anaknya jadi Korban Rudapaksa

Viral di media sosial pengakuan seorang ibu bernama Deasy Natalia Beru Sinulingga yang menyebut bahwa anaknya jadi korban rudapaksa.

|
Penulis: Istiqomah Kaloko |

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral di media sosial pengakuan seorang ibu bernama Deasy Natalia Beru Sinulingga yang menyebut bahwa anaknya jadi korban rudapaksa.

Pengakuan tersebut diceritakannya di media sosial Instagramnya dengan nama @nayya_annesa.

Pada unggahannya itu ia menjelaskan bahwa kejadian rudapaksa yang menimpa anaknya itu terjadi pada akhir November 2021 lalu.

Saat itu anak perempuannya itu masih berusia empat tahun.

Mirisnya, Deasy meyakini bahwa pelaku yang rudapaksa anak perempuannya itu adalah pemilik kos yang ia tempati.

Tak sendiri, Deasy menyebut bahwa anaknya juga dirudapaksa oleh rekan pemilik kos tersebut.

“Anak saya diperkosa bapak kost dan temannya pada akhir November 2021 di Jalan Karya Wisata Medan Johor dekat Chocho Bakery,” tulis @nayya_annesa dalam keterangan unggahannya.

Insiden itu terjadi saat Deasy sedang menyusui anak ketiganya, yang baru berusia 4 bulan, di dalam kamar kos. Anak perempuannya bermain di depan kamar tanpa pengawasan yang cermat.

Deasy merasa curiga bahwa anaknya dibawa ke salah satu kamar kosong di bagian depan oleh pemilik kos dan temannya.

Keraguan ini semakin kuat karena anak perempuannya mengalami luka robek di bagian intimnya.

"Kondisi anak saya setelah kejadian bapak kost itu mengerjain anak saya..kami balik kerumah di jln baru bhayangkara dulu krn saya trauma..dan anak saya khayla yg slalu mengeluh sakit di kemaluan nya jika pipis terasa perih krn robekan yg terjadi di kanan kiri dekat lubag pipis dan lubang kemaluan yg rusak," tulisnya pada keterangan Instagramnya.

Setelah kejadian yang menimpa anaknya itu, Deasy langsung melaporkan kejadian tragis ini ke Polrestabes Medan di Jalan HM. Said Nomor 1 Kota Medan.

Namun, dalam prosesnya, penyidik Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengarahkannya untuk menyediakan keterangan langsung dari korban dan melakukan visum.

Untuk mendapatkan visum, Deasy membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik di Kota Medan.

Namun, pihak rumah sakit menuntut Surat Laporan Polisi sebelum melakukan visum, yang menyebabkan prosesnya terhambat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved