Berita Siantar Terkini

Kesbangpol Siantar Dicecar DPRD Lantaran Tak Anggarkan Uang Transport Anggota Paskibraka

Selama ini kegiatan mereka (Paskibraka) adanya di Dinas Pendidikan. Dengan ketentuan terbaru, sekarang berpindah ke Bakesbangpol

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan DPRD Siantar dan Bakesbangpol di Ruang Rapat Gabungan Komisi - Kantor DPRD Siantar, Rabu (25/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR -  Anggota Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar, Tongam Pangaribuan mencecar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pematang Siantar terkait tunjangan transportasi kepada anggota Paskibraka terpilih dalam pengibaran 17 Agustus 2023 mendatang.

Tongam yang menelaah laporan pertanggungjawaban Bakesbangpol bersama anggota Komisi I DPRD lainnya, melihat tak ada anggaran ataupun penghargaan terhadap anggota Paskibraka.

"Program Paskibraka ini kenapa tidak ada saya lihat di dalam anggaran. Apakah ada tunjangan atau semacamnya? Tolong dulu dijelaskan," tanya Tongam dalam Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Siantar, Rabu (25/7/2023).

Baca juga: Saking Banyaknya Uang Milik Mira Hayati, Pihak Bank Rela Datang ke Rumahnya untuk Menghitung Uang

Mendapat pertanyaan itu, Kepala Bidang Ideologi Bakesbangpol, Gilbert Ambarita menyampaikan bahwa mereka belum menganggarkan tunjangan untuk anggota Paskibraka lantaran kewenangan Paskibraka sebelumnya ada di Dinas Pendidikan.

"Selama ini kegiatan mereka (Paskibraka) adanya di Dinas Pendidikan. Dengan ketentuan terbaru, sekarang berpindah ke Bakesbangpol," kata Gilbert.

Baca juga: Spesifikasi Oppo Reno 10 Pro Plus, Hasil Kamera Memukau dan Desain Mewah

Pada tahun 2023 ini, sejak tahapan seleksi sampai terpilih dan latihan sudah ditangani Bakesbangpol. Namun, menurut Gilbert, untuk memberi hal-hal seperti tunjangan transport/latihan, mereka akan memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).

Bakesbangpol, terang Gilbert, hanya memberikan uang pengganti transport pada saat kenaikan bendera 17 Agustus 2023, yang akan datang.

"Setelah mereka menyelesaikan pengibaran baru lah ada kita beri, dan semacam studi banding kepada mereka, seperti jalan-jalan begitu. Karena anggaran di kita itu," kata Gilbert.

Gilbert mengatakan mereka akan menampung biaya tunjangan latihan selama 3 bulan untuk Paskibraka melaksanakan pengibaran dan penurunan pada HUT RI tahun 2024. Bakesbangpol pun akan melihat bentuk bentuk penghargaan-penghargaan lainnya.

"Untuk tahun 2024 nanti apa kira-kita yang akan diberikan dari pemerintah kota Siantar ini. Kira-kira inilah untuk sementara" kata Gilbert.

Tongam pun mengarahkan agar pemerintah memberi perhatian kepada pelajar yang tergabung dalam Paskibraka yang berlatih mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus 2023 mendatang

"Artinya sebelumnya ini, bentuk penghargaannya di Dinas Pendidikan ya?. Kalau tahun ini, katakanlah partisipasi. Karena saya lihat di sini nggak ada anggarannya," kata Tongam.

Tahun 2022, jelas Gilbert kembali, bahwa Bakesbangpol hanya menganggarkan tunjangan untuk bertugas pada saat penaikan bendera dan penurunan. Anggaran lainnya menyangkut Paskibraka tidak ditampung di Bakesbangpol.

"Murni Kesbangpol memakai anak anak paskibra untuk pengibaran dan penurunan saja," kata Gilbert yang ditimpali Tongam untuk segera memasukkan anggaran perhatian kepada Anggota Paskibraka.


(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved