Berita Medan

Lima Guru Honorer SDN 066655 Ngadu ke DPRD Medan Lantaran Dipecat Sepihak, Kadisdik Membantah

Lima guru honorer di SDN 066655 Jalan HM Yakub, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dipecat secara sepihak oleh kepala sekolahnya.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |

"Apalagi, di antara mereka sedang mengikuti program kementerian PPG. Dimana program  itu bisa jadi tambahan untuk nilai ujian PPPK nanti," terangnya.

Begitupun dengan uang insentif para guru honorer ini, kata Fahrul, kecil kemungkinan untuk dapat. 

"Kenapa, karena mereka sudah dipecat secara sepihak. Untuk itu kami berharap mereka ini bisa diterima kembali mengajar di SD tersebut," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved