Polres Siantar
Modus Ngaku Pegawai Leasing, Dua Pencuri Mobil di Siantar Ditangkap
Personel Satreskrim Polres Pematangsiantar menangkap 2 pelaku pencurian mobil yang terjadi sebuah Warung Kopi di Kompleks Megaland Jalan Sangnawaluh
Modus Ngaku Pegawai Leasing, Dua Pencuri Mobil di Siantar Ditangkap
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Personel Satreskrim Polres Pematangsiantar menangkap 2 pelaku pencurian mobil yang terjadi sebuah Warung Kopi di Kompleks Megaland Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Senin (24/7/2023) siang lalu.
Kedua pelaku bernama Natal Sinaga (54) warga Huta Parbagotan, Nagori Panambean, Kecamatan Panambean Pane, Kabupaten Simalungun dan Jonher Saragih (51) warga Jalan Tuan Maja Purba, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmy C Hutajulu menyampaikan, penangkapan kedua terduga pelaku itu berawal adanya laporan pengaduan korban bernama Edi Hariyanto Sinaga (59) warga Sipoldas, Kabupaten Simalungun.
Dalam laporan pengaduannya, korban mengatakan penarikan mobilnya secara paksa itu terjadi pada hari Senin (24/7/2023) siang sekira pukul 14.00 Wib di Warung Kopi Kombur-kombur Kompleks Megaland.
"Awalnya korban sedang berhenti di Jalan DI Panjaitan dengan mengendarai mobil Wuling Confero BK 1406 XAB untuk memperbaiki lampu kemudian mobilnya itu diparkirkan dipinggir jalan dengan posisi kunci kontak tinggal di dalam," ungkapnya, Rabu (26/7/2023).
Selanjutnya pelaku Horas Sinaga datang dan mencabut kunci mobil tersebut. Melihat itu korban langsung merebutnya kembali sambil menanyakan identitas pelaku.
"Namun pelaku berdalih jika mobil korban bermasalah seraya menyatakan nanti kita ngomong di kantor kepada korban," jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Jimmy, saat itu pelaku Horas Sinaga dan tiga rekannya tidak ada memperlihatkan identitas atau tanda pengenalnya serta dokumen yang sah dan hanya mengaku dari PT. Clivan Finance.
"Karena berfikir ada showroom mobil Wuling di Komplek Megaland maka korban pun mau ikut bersama ke empat terduga pelaku," ujarnya.
Tapi setiba di Kompleks Megaland ternyata keempat pelaku bukanya membawa korban ke kantor melainkan dibawa ke sebuah warung kopi. Lalu terduga Natal Sinaga dan Jonher Saragih langsung menyuruh korban untuk menandatangani selembar kertas.
Merasa takut dan tulisan dikertas tidak dapat dibaca maka korban meneken surat tersebut, akan tetapi para terduga pelaku tidak mau menandatanginya selaku yang menerima mobil tersebut.
Saat itu korban melihat terduga pelaku bernama Horas Sinaga masuk ke dalam mobil korban dan langsung pergi membawa mobil tersebut. Korban yang keberatan mengejar mobilnya sambil tangan kanannya memegang handdall pintu supir untuk mempertahankan mobilnya hingga ia pun terseret.
"Akan tetapi karena laju mobil kencang, genggaman tangan korban pun terlepas dan terjatuh sementara mobil terus berjalan," terangnya.
Akhirnya, karena tidak terima mobilnya ditarik secara paksa maka korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya dalam tempo dua jam sejak kejadian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar dapat menangkap dua pelaku, Natal Sinaga dan Jonher Saragih ketika sedang ngopi di Warung Kopi Kombur-kombur.
Selain itu dari kedua terduga pelaku juga turut diamankan barang bukti 1 unit mobil wuling Canfero warna silver BK 1406 XAB milik korban. Setelah itu kedua pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Satreskrim Polres Pematangsiantar.
"Hingga saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Polres Siantar guna diproses hukum dengan menjerat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 Yo 55, 56 dari KUHPidana," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
| Begini Cara Satlantas Polres Pematangsiantar Memberikan Pelayanan untuk Penerbitan SIM |
|
|---|
| Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Imbau Pelajar Jauhi Narkoba |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono |
|
|---|
| Kebakaran di Perumahan Graha Asido IV, Satu Orang Tewas |
|
|---|
| Polres Pematangsiantar Gelar Syukuran HUT Ke-68 Lantas Bhayangkara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.