Hukum dan Kriminal
Cara Licik Kepala Basarnas Alirkan Uang Korupsi ke Kantong : Pakai Kode 'Dako'
KPK mengungkapkan ada kode khusus yang digunakan dalam kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
TRIBUN-MEDAN.COM- KPK mengungkapkan ada kode khusus yang digunakan dalam kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kode tersebut adalah “dana komando” atau Dako.
Menurut Alex, kode dana komando itu digunakan saat penyerahan uang suap kepada Henri Alfiandi.
Alex mengatakan uang suap yang diterima Henri diduga berasal dari sejumlah pihak swasta atau vendor yang mendapat proyek di Basarnas.
Alex mengatakan uang suap itu diserahkan melalui orang kepercayaan Hendri, yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang menjabat sebagai Koorsmin Kabasarnas.
Ia menuturkan, sepanjang 2021-2023 mereka diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas dengan nilai mencapai Rp88,3 miliar.
Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi
korupsi Kepala Basarnas
Proses Hukum Kepala Basarnas Marsdya Henri
KECEWA❗ NOVEL BASWEDAN Kritik Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom : Selesaikan Korupsi Secara Politis |
![]() |
---|
FAKTA MENGEJUTKAN❗ Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Tak Tau Dimana Ponsel Korban |
![]() |
---|
Mata Prajurit TNI Raider 100 Buta Usai Diserang Geng Motor, Brigjend Refrizal : Dibacok-bacok |
![]() |
---|
Kapolda Sumut Klaim Kejahatan Menurun Setelah Ribuan Pelaku Narkotika Diringkus Dalam Sebulan |
![]() |
---|
BUKAN Cuma Keluarga, Total Sembilan 'Orang Dekat' Eks Mentan, Dicegah KPK Keluar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.