Anak Ferdy Sambo Lulus Akpol 2023

Putra Ferdy Sambo Lulus Akpol, Reza Indragiri: Tempatkan di Wilayah Keluarga Mendiang Brigadir J

Tribrata Putra merupakan anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Pertimbangan itu disampaikan lantaran Tribrata baru saja lolos Akpol

|
Editor: AbdiTumanggor
Instagram @ferdysambo_official
ANAK FERDY SAMBO LULUS AKPOL: Putra mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Trisha Eungelica dan Tribrata Putra. (Instagram @ferdysambo_official). 

Menurut Reza, saat itu Seto berpegang teguh bahwa anak-anak berhak dilindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi dalam kasus Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat bersama anaknya Tribrata Putra
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat bersama anaknya Tribrata Putra (HO)

Dengan komitmen tersebut, publik berasumsi bahwa resiliensi anak Tribata juga dihasilkan dari keberpihakan Kak Seto pada anak-anak,t ak terkecuali anak-anak Ferdy Sambo.

"Berkat kepedulian yang Kak Seto berikan, anak-anak tetap mampu beradaptasi bahkan berprestasi," ucap Reza.

Kini, Reza memandang yang perlu jadi perhatian adalah bagaimana anak Ferdy Sambo nantinya juga punya kesungguhan hati untuk 'membayar' jasa Kak Seto.

"Yaitu, dengan menjadi polisi sahabat anak. Ini sesuai dengan salah satu kampanye Kak Seto dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), yaitu Polsana," kata dia.

Seperti diketahui, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Majelis hakim Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati. Padahal, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

(*/tribun-medan.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved