TRIBUNWIKI

SEJARAH Paskibraka di Indonesia, Terbentuk Pada 17 Agustus 1945

Paskibraka lahir bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan RI yang dikumandangkan pada pukul 10.00 pagi hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945.

Tayang:
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
HO
Sejarah Terbentuknya Paskibraka 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Ada sejarah panjang di balik pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Indonesia.

Sejarah tersebut kemudian tertuang dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelanggaran Kegiatan Pengibar Bendera Pusaka.

Menurut peraturan ini, Paskibraka lahir bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan pada pukul 10.00 pagi hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, bendera Merah Putih dikibarkan oleh dua orang pemuda yang dipimpin oleh Latief Hendraningrat.

Namun, setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, perjuangan belumlah usai.

Belanda masih tetap ingin menguasai Indonesia sehingga pertempuran dan perjuangan masih berlanjut.

Situasi di Jakarta sangat genting sehingga pada tanggal 4 Januari 1946, presiden dan wakil presiden Indonesia meninggalkan Jakarta dengan kereta api menuju Yogyakarta.

Bendera Pusaka juga dibawa dalam koper pribadi Presiden Sukarno, dan ibukota Republik Indonesia kemudian dipindahkan ke Yogyakarta.

Sejarah Terbentuknya Paskibraka

Secara resmi, ide Paskibraka di Indonesia muncul pada tahun 1946, ketika Presiden Sukarno memanggil ajudannya, Mayor Hussein Mutahar dan memerintahkannya untuk mempersiapkan upacara nasional untuk menandai proklamasi kemerdekaan, yang berlangsung pada tanggal 17 Agustus 1946 di halaman Istana Kepresidenan Gedung Agung di Yogyakarta. 

Mayor Hussein Mutahar memiliki gagasan bahwa upacara pengibaran bendera harus dilakukan oleh para pemuda Indonesia untuk menciptakan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

Karena saat itu masih dalam keadaan darurat, Mayor Hussein Mutahar hanya menunjuk lima orang pemuda, tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki, untuk mewakili daerah Yogyakarta untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih.

Setelah misi penyelamatan bendera selesai dilakukan oleh Hussein Mutahar pada pertengahan Juni 1948, ia tidak lagi mengurusi masalah pengibaran bendera.

Kemudian, pada tahun 1967, Hussein Mutahar yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemuda dan Pramuka di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk menangani masalah pengibaran bendera kembali. 

Sejak saat itu, pasukan pengibaran terdiri dari 3 kelompok yakni, kelompok 17 sebagai pengiring depan, kelompok 8 sebagai pembawa bendera, dan kelompok 45 sebagai pengawal. Tiga kelompok tersebut merupakan simbol tanggal Proklamasi Indonesia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved