Setelah Diresmikan 18 Juli 2023, Satgas PEPASDAN Tancap Gas Bekerja di 2 Kecamatan
Satgas Pengawasan Bapas Medan (PEPASDAN) sudah diresmikan. Mereka langsung melakukan kerja perdana di Kecamatan Medan Marelan dan Medan Helvetia.
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Satgas Pengawasan Bapas Medan (PEPASDAN) sudah diresmikan. Mereka langsung melakukan kerja perdana di Kecamatan Medan Marelan dan Medan Helvetia.
Ketua Satgas PEPASDAN, Nurma Yuliati menjelaskan, bahwa Satgas PEPASDAN berdiri pada 18 Juli 2023. Tugas perdana mereka melakukan koordinasi dengan Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan.
"Dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan klien bebas bersyarat dari Lapas/Rutan. Namun, tidak mematuhi ketentuan pembimbingan dan wajib lapor dari Bapas Kelas-1 Medan," ujarnya kepada media.
Baca juga: Kemenkumham Sumut Gelar Berbagai Turnamen Sambut HDKD, Masing-masing UPT Kirim Atlet Terbaiknya
Selain itu, kata dia, Satgas PEPASDAN dibentuk dengan tujuan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembimbingan klien pemasyarakatan yang bebas melalui program reintegrasi.
Meski dibebaskan dan sudah berkumpul dengan keluarga, para klien itu masih diwajibkan lapor ke Bapas Kelas-1 Medan.
Bahkan, mereka masih harus melakukan pembimbingan yang ada hingga masa bimbingannya berakhir.
Adapun harapan diberikan pembimbingan itu agar perilakunya semakin positif. Sehingga tetap taat hukum dan berintegraksi dengan dengan baik di masyarakat.
"Dalam jangka panjang dapat menurunkan resiki pengulangan tindakpidana," katanya.
Lebih lanjut ia bilang kedatangan tim disambut oleh Sekretaris Lurah, Muhammad Zaini.
Apalagi Muhammad Zaini mendukung pembentukan Satgas PEPASDAN ini.
Baca juga: Peringati HDKD, Lapas Barus Berkolaborasi dengan Seluruh Unit Kanwil Kemenkumham Gelar Donor Darah
"Tim Satgas kemudian bertemu dengan klien dan menanyakan alasan dibalik ketidakdisiplinan klien dan melakukan wajib lapor," ujarnya.
Sedangkan tim lain yang diketui Muchtar C Rambe melakukan tugas di wilayah Kecamatan Medan Helvetia.
Muchtar C Rambe melakukan tugas perdananya dengan berkoordinasi dengan Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.