News Video

TEGAS! KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi Dugaan Suap Senilai Rp 88,3 Miliar

KPK dengan tegas menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Purnawirawan TNI Henri Alfiandi

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, KPK dengan tegas menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Purnawirawan TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Perkara yang menjerat pejabat tinggi TNI AU tersebut ialah dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.

Henri diduga menerima aliran suap sejumlah Rp 88,3 miliar terkait sejumlah proyek.

Dikutip dari Tribunnews.com, Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang, sehari sebelum Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka, yakni pada Selasa (25/7/2023).

Adapun OTT tersebut dilakukan di dua lokasi, yaitu Cilangkap dan Jatisampurna. 

Henri Alfiandi lahir pada 24 Juli 1965 di Magetan, Jawa Timur.

Sejak kecil, ia telah tumbuh di lingkungan yang dekat dengan militer.

Pendidikan dasar hingga sekolah menengah ditempuh di kota kelahirannya.

Kemudian jenjang SMA dilanjutkan di SMA Negeri 1 Madiun.

Henri kemudian menempuh pendidikan di Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta dan lulus pada 1988.

Sepanjang karier kemiliterannya, ia banyak menghabiskan waktunya di Pekanbaru hingga 2015.

Selanjutnya, Hendri ditugaskan ke Jakarta dengan mengemban sejumlah jabatan.

Mulai dari Kas Koopsau I (2017) hingga ditunjuk sebagai Kabasarnas pada 4 februari 2021.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/26/profil-henri-alfiandi-kepala-basarnas-yang-jadi-tersangka-kasus-suap-pengadaan-alat-deteksi?page=all

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved