News Video
TEGAS! KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi Dugaan Suap Senilai Rp 88,3 Miliar
KPK dengan tegas menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Purnawirawan TNI Henri Alfiandi
TRIBUN-MEDAN.Com, KPK dengan tegas menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Purnawirawan TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Perkara yang menjerat pejabat tinggi TNI AU tersebut ialah dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Henri diduga menerima aliran suap sejumlah Rp 88,3 miliar terkait sejumlah proyek.
Dikutip dari Tribunnews.com, Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang, sehari sebelum Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka, yakni pada Selasa (25/7/2023).
Adapun OTT tersebut dilakukan di dua lokasi, yaitu Cilangkap dan Jatisampurna.
Henri Alfiandi lahir pada 24 Juli 1965 di Magetan, Jawa Timur.
Sejak kecil, ia telah tumbuh di lingkungan yang dekat dengan militer.
Pendidikan dasar hingga sekolah menengah ditempuh di kota kelahirannya.
Kemudian jenjang SMA dilanjutkan di SMA Negeri 1 Madiun.
Henri kemudian menempuh pendidikan di Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta dan lulus pada 1988.
Sepanjang karier kemiliterannya, ia banyak menghabiskan waktunya di Pekanbaru hingga 2015.
Selanjutnya, Hendri ditugaskan ke Jakarta dengan mengemban sejumlah jabatan.
Mulai dari Kas Koopsau I (2017) hingga ditunjuk sebagai Kabasarnas pada 4 februari 2021.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/07/26/profil-henri-alfiandi-kepala-basarnas-yang-jadi-tersangka-kasus-suap-pengadaan-alat-deteksi?page=all
Selengkapnya tonton video :
Kepala Basarnas
Marsekal Madya Henri Alfiandi
Kabasarnas Henri Alfiandi
Kasus Henri Alfiandi
KPK OTT Pejabat Basarnas
KPK
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.