Berita Medan

Topan Ginting Ungkap Ada 3 Kontraktor Sama Sekali Belum Bayar Ganti Rugi Uang Proyek Lampu Pocong

Topan pun membeberkan, bahwa ada tiga kontraktor yang belum sama sekali melakukan pembayaran ganti rugi sejak dinyatakan sebagai proyek gagal.

Penulis: Anisa Rahmadani |

Topan Ginting Ungkap Ada 3 Kontraktor Sama Sekali Belum Bayar Ganti Rugi Uang Proyek Lampu Pocong

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Topan Obaja Ginting mengatakan, hingga kini uang ganti rugi proyek lansekap lampu jalan atau lampu pocong yang sudah dikembalikan kontraktor ke Pemko Medan sebesar Rp 10 miliar dari total Rp 21 miliar.  

Topan pun membeberkan, bahwa ada tiga kontraktor yang belum sama sekali melakukan pembayaran ganti rugi sejak proyek lampu pocong dinyatakan sebagai proyek gagal. 

Topan pun memastikan, seluruh kontraktor tersebut sudah dilaporkan ke Inspektorat Kota Medan untuk ditindaklanjuti. 

"Jumlah uang yang sudah dikembalikan kontraktor ke Pemko Medan itu sebesar Rp 10 miliar atau sudah 50 persen dari total  ganti rugi sebesar Rp 21 miliar. Namun sejauh ini ada tiga kontraktor yang masih belum membayar sama sekali," ungkap Topan saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kamis (27/7/2023).  

Dijelaskan Topan, dari delapan kontraktor tersebut baru ada empat kontraktor yang sudah melunasi pembayaran uang ganti rugi tersebut. 

"Satu kontraktor itu masih mencicil, sementara tiga lainnya belum membayar sama sekali," bebernya.

Disinggung tiga kontraktor yang sama sekali belum membayar uang ganti rugi proyek gagal tersebut, Topan justru mengaku lupa.

"Nanti saya cek lagi. Tapi pastinya yang masih mencicil pun juga sudah kita laporkan ke inspektorat dan ke Aparatur Penegak Hukum (APH)," ucapnya. 

Untuk sanksi bagi kontraktor yang belum membayar, Topan menegaskan, masih menunggu arahan Inspektorat dan APH. 

"Kita tunggu saja hasil dari APH dan inspektorat," tegasnya.

Sementara itu, Topan mengatakan, sejak dinyatakan sebagai proyek gagal, saat ini sudah ada tiga titik jalan yang lansekap lampu hiasnya sudah dibongkar.

Tiga titik tersebut yakni di Jalan Balai Kota, Jalan Suprapto dan Jalan Putri Hijau.

"Artinya ini yang sudah lunas dan mereka meminta Pemko yang membongkar. Tetapi tetap dana pembongkaran dari pihak kontraktor," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved