Berita Sumut

LPG 3 Kg Langka, Polda Sumut Gerebek Pangkalan Gas Oplosan, Ada Pamflet Bertulis Bukit Barisan 

Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang tabung gas 3 kilogram diduga oplosan di Jalan Sei Kapuas.

|
Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang tabung gas 3 kilogram diduga oplosan di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga No 22, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal.

Pangkalan ini berkedok indekos wanita di bagian lantai dua bangunan.

Baca juga: KPPU Panggil Pertamina Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram di Medan

Amatan di lokasi, lokasi pangkalan gas diduga oplosan ini disimpan di lantai bawah, sebelah kanan rumah toko (ruko berwarna putih biru).

Ruko ini pun berada di dalam gang sempit seperti disengaja agar tidak diketahui.

Gas Bukit Barisan
Penampakan pangkalan gas 3 kilogram diduga pengoplos yang digrebek Polda Sumut di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga No 22, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (27/7/2023).

Di pagar besi berwarna hitam ruko ini terlihat tulisan 'Pusat Koperasi Kartika A Bukit Barisan' berlatar warna hijau.

Dari penggrebekan yang dilakukan pada Kamis 27 Juli 2023, malam, petugas menangkap 3 orang pekerja. Sementara diduga pemilik berinisial BS, melarikan diri.

Baca juga: Gas LPG 3 Kilogram Semakin Langka di Kota Medan, Pertamina Mengklaim Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Ketika didatangi petugas, mereka kedapatan sedang mengoplos tabung gas elpiji 3 Kilogram ke tabung ukuran 5,5, 12, hingga Kilogram non subsidi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pangkalan gas pengoplos ini beraktivitas selama 6 bulan.

"Berdasarkan keterangan sementara yg kita dapatkan, bahwa mereka sudah melakukan aktivitas ini selama kurang lebih 6 bulan," kata Kombes Hadi, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Kelangkaan LPG, Bobby Nasution Sidak Pangkalan, tak Temukan Satupun Tabung Gas 

Dari penggerebekan ini Polisi menyita 349 tabung gas elpiji 3 kilogram, 124 ukuran 12 kg, 12 tabung ukuran 5,5 dan 14 tabung gas 50 Kilogram.

Kemudian, polisi juga menyita alat mirip pipa atau transfusi dari tabung gas 3 kilogram ke 12 kilogram dan selebihnya.

Gas ukuran 3 Kilogram ini didapat dari Kota Medan, lalu hasil oplosan diedarkan ke sejumlah wilayah.

(cr25/tribun-medan.com)


 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved